Inilah jumlah uang yang dikeruk Nazaruddin dari 16 Universitas

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah menyidik dugaan suap pembahasan anggaran bantuan universitas di Kemendiknas.

Tak kurang dari 16 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), mendapat kucuran dana sebesar Rp610miliar dalam proyek ini. Angka tersebut, diperoleh dari pengakuan Direktur Marketing perusahaan milik M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang.

Berapa besaran tiap universitas tersebut, hingga bagaimana modus anggaran itu bisa disahkan, redaksi Aktual.co, akan mengupas dalam tulisan berseri.

Untuk seri pertama, redaksi Aktual.co, menyajikan secara ekslusif mengenai besaran dana yang diterima tiap-tiap PTN, seperti dikutip dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), milik Mindo Rosalina Manulang.

1. Universitas Sumatera Utara Rp30 miliar
2. Universitas Negeri Malang Rp40 miliar
3. Universitas Brawijaya Rp30 miliar
4. Universitas Udayana Rp30 miliar
5. Universitas Negeri Jambi Rp30 miliar
6. Universitas Negeri Jakarta Rp45 miliar
7. ITS Surabaya Robotika Rp40 miliar dan Forensik Rp15 miliar.
8. Universitas Sudirman Rp30 miliar
9. Universitas Sriwijaya Rp30 milaar
10.Universitas Tadulako Rp30miliar
11.Universitas Cendana Rp20 miliar
12.Universitas Patimura Rp35 miliar
13.Universitas Papua Rp30 miliar
14.Universaitas 11 Maret Rp40 miliar
15.Uinversitas Tirtayasa Rp50 miliar
16.Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB) Rp40 miliar.

Pada kasus ini, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Angelina Sondakh telah dinyatakan sebagai tersangka.

Selaku anggota Badan Anggaran DPR, bekas puteri Indonesia ini, diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas yang digarap Kemendiknas.

Sejauh ini pula, KPK telah memeriksa beberapa Rektor Universitas.Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah menyidik dugaan suap pembahasan anggaran bantuan universitas di Kemendiknas.

Tak kurang dari 16 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), mendapat kucuran dana sebesar Rp610miliar dalam proyek ini. Angka tersebut, diperoleh dari pengakuan Direktur Marketing perusahaan milik M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang.

Berapa besaran tiap universitas tersebut, hingga bagaimana modus anggaran itu bisa disahkan, redaksi Aktual.co, akan mengupas dalam tulisan berseri.

Untuk seri pertama, redaksi Aktual.co, menyajikan secara ekslusif mengenai besaran dana yang diterima tiap-tiap PTN, seperti dikutip dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), milik Mindo Rosalina Manulang.

1. Universitas Sumatera Utara Rp30 miliar
2. Universitas Negeri Malang Rp40 miliar
3. Universitas Brawijaya Rp30 miliar
4. Universitas Udayana Rp30 miliar
5. Universitas Negeri Jambi Rp30 miliar
6. Universitas Negeri Jakarta Rp45 miliar
7. ITS Surabaya Robotika Rp40 miliar dan Forensik Rp15 miliar.
8. Universitas Sudirman Rp30 miliar
9. Universitas Sriwijaya Rp30 milaar
10.Universitas Tadulako Rp30miliar
11.Universitas Cendana Rp20 miliar
12.Universitas Patimura Rp35 miliar
13.Universitas Papua Rp30 miliar
14.Universaitas 11 Maret Rp40 miliar
15.Uinversitas Tirtayasa Rp50 miliar
16.Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB) Rp40 miliar.

Pada kasus ini, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Angelina Sondakh telah dinyatakan sebagai tersangka.

Selaku anggota Badan Anggaran DPR, bekas puteri Indonesia ini, diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas yang digarap Kemendiknas.

Sejauh ini pula, KPK telah memeriksa beberapa Rektor Universitas.Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah menyidik dugaan suap pembahasan anggaran bantuan universitas di Kemendiknas.

Tak kurang dari 16 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), mendapat kucuran dana sebesar Rp610miliar dalam proyek ini. Angka tersebut, diperoleh dari pengakuan Direktur Marketing perusahaan milik M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang.

Berapa besaran tiap universitas tersebut, hingga bagaimana modus anggaran itu bisa disahkan, redaksi Aktual.co, akan mengupas dalam tulisan berseri.

Untuk seri pertama, redaksi Aktual.co, menyajikan secara ekslusif mengenai besaran dana yang diterima tiap-tiap PTN, seperti dikutip dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), milik Mindo Rosalina Manulang.

1. Universitas Sumatera Utara Rp30 miliar
2. Universitas Negeri Malang Rp40 miliar
3. Universitas Brawijaya Rp30 miliar
4. Universitas Udayana Rp30 miliar
5. Universitas Negeri Jambi Rp30 miliar
6. Universitas Negeri Jakarta Rp45 miliar
7. ITS Surabaya Robotika Rp40 miliar dan Forensik Rp15 miliar.
8. Universitas Sudirman Rp30 miliar
9. Universitas Sriwijaya Rp30 milaar
10.Universitas Tadulako Rp30miliar
11.Universitas Cendana Rp20 miliar
12.Universitas Patimura Rp35 miliar
13.Universitas Papua Rp30 miliar
14.Universaitas 11 Maret Rp40 miliar
15.Uinversitas Tirtayasa Rp50 miliar
16.Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB) Rp40 miliar.

Pada kasus ini, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Angelina Sondakh telah dinyatakan sebagai tersangka.

Selaku anggota Badan Anggaran DPR, bekas puteri Indonesia ini, diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas yang digarap Kemendiknas.

Sejauh ini pula, KPK telah memeriksa beberapa Rektor Universitas.



Sumbernya : http://www.aktual.co/hukum/142640ini...6-universitas-
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...