Jimly: Koin Gedung KPK Tamparan Keras bagi DPR

TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Ashiddiqie, menilai pengumpulan koin dari masyarakat untuk disumbangkan pembangunan gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) merupakan tamparan bagi DPR dan pemerintah. Pengumpulan koin itu merupakan kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pejabat eksekutif ataupun legislatif harus juga peduli," kata Jimly saat berada di Yogyakarta, Kamis 28 Juni 2012.

Uang koin yang dikumpulkan oleh rakyat itu, kata dia, juga tidak akan mencukupi untuk pembangunan gedung yang mencapai Rp 160-an miliar. Lagi pula KPK juga tidak bisa serta-merta menerima uang itu. Sebab itu juga disebut korupsi karena KPK adalah lembaga negera.

Uang yang memang dikumpulkan dari masyarakat itu sah-sah saja. Namun uang itu jika sudah diserahkan harus dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Ia melanjutkan, pembangunan gedung itu seharusnya tidak menjadi isu politik. Apalagi isu itu digiring menjadi konflik antara KPK dan Komisi III DPR. Memang secara obyektif KPK perlu gedung yang memadai.

Sebenarnya, banyak lembaga negara yang membutuhkan gedung. Seperti Badan Pengawas Pemilu dan instansi lain. Tetapi di sisi lain banyak pula lembaga yang banyak mempunyai gedung. Namun penggunaannya tidak produktif.

Jimly mencontohkan aset-aset gedung yang dikelola Kementerian Keuangan, yang banyak jumlahnya, tapi tidak optimal dalam pemanfaatannya.

"Seharusnya ada koordinasi antar-instansi untuk membahas ini. Kementerian Keuangan harus turun tangan. Jangan lihat soal gedung ini secara sektoral," kata dia.

Ia menyarankan semua pihak harus mendukung dan mempunyai komitmen dalam permasalahan rencara pembangunan gedung KPK tersebut. Di sisi lain KPK juga tidak diperbolehkan mengkoordinasi pengumpulan uang dari masyarakat untuk kebutuhan pembanginan gedung itu.

http://www.tempo.co/read/news/2012/06/28/063413533
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...