kisah dahan iskan memecat pejabat yang terdeteksi terlibat korupsi



[imagetag]
[imagetag]

PTPN V Belum Tahu Komisarisnya Diberhentikan Dahlan Iskan
Feby Dwi Sutianto - detikfinance
Rabu, 27/06/2012 07:05 WIB


Jakarta - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V belum mengetahui proses pemberhentian komisarisnya oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

Sekretaris Perusahaan PTPN V, Romadka Purba mengungkapkan pihaknya belum menerima secara resmi surat surat pengunduran diri Komisarisnya. Menurutnya, orang tersebut adalah Maruli Gultom yang menjabat sebagai Komisaris Utama PTPN V.

"Perusahaan belum menerima pengunduran diri, kami masih menunggu informasi," ungkap Romadka kepada detikFinace, Rabu (27/6/2012).

Sebelumnya, Dahlan telah memberhentikan Komisaris PTPN V karena tidak bersedia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Romadka, pihak PTPN V malah mengetahi pemberhentian tersebut dari media. "Jadi Komut, menurut informasi mengundurkan diri karena dia tidak bersedia menyerahkan LHKPN," tutup Romadka.

Selain komisaris PTPN V, Dahlan juga telah memberhentikan salah satu Komisaris PT Pos Indonesia, Farid Haryanto karena tidak bersedia menyerahkan LHKPN kepada KPK.

"Farid haryanto sudah diberhentikan, dia sudah kirim surat mengundurkan diri. Karena tidak mau laporkan LHKPN," kata Dahlan kemarin.



(feb/ang)


berita terkait : Lagi, Dahlan 'pecat' komisaris PTPN V

komen : mantap bapak yang satu ini : hajar teruss paaaaakkk , merdekaaaa :iloveindonesias
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...