Kisah Skandal Suap PON XVIII Riau #1

http://katakabar.com/images/resized/...ka_300_250.jpgPekanbaru- Rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau di Jalan Sumatera nomor 1, Pekanbaru itu, berhadap-hadapan dengan kantor Lembaga Kantor Berita Antara (LKBN) Biro Pekanbaru. Di samping LKBN ini, ada pula kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau.

Selain Sabtu-Minggu, kantin Antara maupun kantin PWI tak pernah sepi dari kerumunan wartawan. Mulai dari yang senior hingga junior ada di sana. Bahkan hingga sore. Maklum, selain jadi tempat makan pavorit, kantin itu juga jadi tempat mangkal wartawan untuk sekadar membikin berita atau berbagi cerita, usai liputan atau menunggu peristiwa menarik.

Tapi aneh, walau cuma hitungan langkah, tak satupun wartawan senior hingga junior yang tahu bahwa rumah nomor 1 tadi ternyata menjadi satu dari sejumlah tempat penting bagi oknum anggota DPRD Riau, oknum PNS Pemprov Riau dan oknum pengawai perusahaan konstruksi BUMN, membikin rencana jahat yang kemudian mencederai Riau sebagai tuan rumah PON XVIII.

Setelah surat dakwaan Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernomor: DAK-11/24/06/2006 yang diteken oleh Risma Ansyari dan lima rekannya beredarlah baru sejumlah wartawan melongo. "Bobol kita," begitulah ungkapan yang muncul.

Di surat dakwaan atas nama terdakwa Eka Dharma Putra itu disebutkan, di rumah nomor 1 tadi pada bulan Desember 2011, Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora, Eka Dharma Putra, mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas, Zulkifli Rahman, bersama anggota DPRD Riau; Taufan Andoso Yakin, Iwa Sirwani Bibra, Mohd Roem Zein, Ramli FE, Adrian Ali, Syarif Hidayat dan Tengku Muhazza, riungan membahas kekurangan duit pembangunan Main Stadium PON XVIII Riau yang dibangun di komplek Universitas Riau, di Panam.

Project Manager KSO --- PT. Wijaya Karya, PT. Adhi Karya dan PT. Pembangunan Perumahan --- Nanang Siswanto serta Anggota Komite Manajemen KSO, Dicky Eldianto, juga nimbrung dalam riung itu.

Dalam riungan itu, Eka yang kini sudah menjadi terdakwa, panjang lebar cerita soal kondisi Main Stadium dan venues. Intinya, supaya pembangunan beres, Dispora butuh tambahan duit. Agar duit bisa dapat, Dispora butuh perubahan Perda nomor 5 tahun 2008 tentang anggaran pembangunan main stadium dan perda nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan sejumlah venues PON.

Singkat cerita, dalam riungan itu kemudian muncul kata sepakat. Bahwa DPRD Riau akan membahas perubahan perda yang diminta tadi setelah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Hanya saja, perubahan perda tadi ternyata butuh ongkos.

Di akhir riungan, Taufan Andoso Yakin yang terdaftar sebagai Wakil Ketua DPRD Riau itu, tak malu-malu meminta supaya KSO menyiapkan duit Rp 1,8 miliar terkait revisi 2 perda tadi. Duit yang kemudian langsung beken bernama 'uang lelah' itu katanya akan dibagi-bagi kepada anggota DPRD Riau.

Nanang kemudian segera mengabarkan permintaan duit tadi kepada KSO lewat grup Blackberry Messenger (BBM). Di grup itu ada nama Nugroho Agung Sanyoto, Rahmat Syahputra, Anton Ramayadi dan Satria Hendri.

Nanang taktiktuk di BBM, Lukman Abbas pun segera laporan kepada Gubernur Riau HM Rusli zainal tentang hasil pertemuan tadi...(bersambung)

http://katakabar.com/kabar-khusus/ka...in-antara.html
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...