Korban Angie, 16 Rektor pun Mulai Keder Diperiksa KPK. Rektor IPB Giliran Pertama

Ada Hidden Agenda Dibalik Rencana Pemeriksaan 16 Rektor PTN Oleh KPK?
Sabtu, 09 Juni 2012, 17:52 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rektor Universitas Udayana (Unud) Denpasar Prof Dr Made Bakta menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memeriksa 16 rektor perguruan tinggi negeri, termasuk dirinya terkait dugaan penyalahgunaan dana APBN Perubahan Tahun 2010. "Apa tidak bisa laporan tertulis kami sampaikan kepada Pak Menteri, lalu beliau yang menyampaikan kepada KPK. Pemeriksaan ini menjadi 'image' yang kurang bagus. Apa tidak ada 'hidden' agenda?" katanya saat ditemui di sela-sela pertemuan tokoh Hindu dunia (World Hindu Summit) di Denpasar, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa Unud pada 2010 mendapat dana bersumber dari APBN Perubahan sebesar Rp 30 miliar dari total Rp100 miliar yang digelontorkan oleh pemerintah. "Prosedur yang dijalankan semua normal, kami dapat DIPA dari Kementerian, dan sudah ditender sesuai aturan yang ada. Badan Pemeriksa Keuangan juga sudah memeriksa. Ada kekurangan volume pekerjaan, sudah dibayar pula oleh rekanan," ucapnya.

Semestinya, lanjut dia, KPK mengoordinasikan dulu dengan pihak Kementerian Pendidikan jika memang perguruan tinggi ada kekeliruan. "Jika langsung diperiksa begini, kami berpikirnya jadi negatif dan tidak bagus bagi mahasiswa dan masyarakat," ujarnya. Ia meminta KPK mengecek dulu, di mana letak kesalahan para pimpinan perguruan tinggi dalam penggunaan dana APBN-P 2010. "Cobalah dicek, apakah persyaratan tendernya, proses tender atau apa. Proses tender memang ada pada kami, tetapi persetujuan ada pada Menteri," katanya.

Sekali pun nanti tidak terbukti korupsi, menurut dia, akan terbangun citra negatif tehadap kampus di kalangan masyarakat. Bakta menjelaskan bahwa dari 16 rektor tersebut, ada dua yang sudah dipanggil, yakni Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten.

Rektor IPB Bogor belum menjawab panggilan tersebut karena masih berada di luar negeri. "Kalau memang harus diperiksa, kami harus taat hukum dan tidak bisa menolak. Tetapi apa tidak bisa dengan cara-cara lain? Mohon dilihat juga peran perguruan tinggi," ucapnya.

Sekalipun ia menyayangkan panggilan KPK, namun Bakta mengaku sudah menyiapkan data dan fakta terkait dengan rencana pemeriksaan dirinya. Ia mengakui bahwa namanya tercantum dalam daftar rektor yang akan diperiksa membuat kaget para pejabat di tingkat Kementerian Pendidikan. "Beberapa ada yang sudah menelepon saya, dan menanyakan kenapa tidak ada laporan ke Dikti dan sebagainya. Saya menjelaskan jika saya juga tidak tahu semua itu," ujar Bakta.
http://www.republika.co.id/berita/pe...r-ptn-oleh-kpk

Rektor Unud Geram Rencana KPK Periksa Para Rektor
Sabtu, 9 Juni 2012 | 15:32 WIB

INILAH.COM, Denpasar - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak memeriksa 16 rektor di Indonesia terkait dengan dugaan korupsi dana APBN-P tahun 2010, membuat Rektor Universitas Udayana (Unud) Denpasar Made Bakta yang juga akan diperiksa mengaku geram dengan langkah lembaga tersebut. Fakta menduga KPK hendak mengobok-obok kampus dengan adanya rencana pemanggilan dirinya bersama 16 rektor lainnya di Indonesia."Saya melihat ada desain tersembunyi untuk mengobok-obok kampus oleh KPK. Kalau mau memeriksa, kenapa tidak dibuatkan pertanyaan tertulis atau dikoordinasikan dulu dengan pihak kementerian pendidikan terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut," ujar Made Bakta saat ditemui dalam acara World Hindu Summit di Gedung Wisma Sabha, Sabtu (9/6/2012).

Made Bakta kurang setuju langkah KPK memeriksa para rektor tersebut. Sekalipun dirinya tidak terbukti korupsi, tetapi masyarakat luas tetap akan terbangun citranya jika korupsi sudah masuk kampus. "Kalau ini dibiarkan maka citra kampus atau perguruan tinggi yang sebenarnya menjadi teladan masyarakat akan hilang atau semakin negatif. Mau dibawa kemana Indonesia ini," tegasnya.

Made Bakta mengatakan, dari 16 rektor yang akan diperiksa KPK, sudah ada dua rektor yang telah dipanggil yaitu Rektor IPB Bogor dan Sultan Agung Tirtayasa Banten. Terkait pemanggilan KPK itu, Made Bakta mengaku sudah menyiapkan data dan fakta terkait dengan dugaan korupsi dana APBN-P tahun 2010. Ia mengaku semua prosedur dan persyaratan terhadap penggunaan anggaran tersebut sudah dilakukan sesuai mekanisme yang ada.

Namun bila terjadi penyelewengan secara fisik maka maka semuanya sudah dipenuhi oleh rekanan yang menjadi partner. Dia mengatakan namanya yang tercantum dalam daftar rektor yang akan diperiksa membuat kaget para pejabat di tingkat kementerian pendidikan. Universitas Udayana (Unud) Denpasar, Bali, diduga menyelewengkan dana yang tergolong cukup banyak yakni Rp30 miliar dari Rp100 miliar yang diberikan pemerintah ke pihak Unud.
http://nasional.inilah.com/read/deta...sa-para-rektor

---------------

Ibarat kata pepatah, kalau Rektor korupsi, wajarlah mahasiswanya pada korupsi berjamaah model anak-anak STAN itu ... wuakakkkaaakkkk ... :D
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...