KPK Kasih Isyarat, Giliran Boss Besar Anas Urbaningrum akan Tiba untuk Diperiksa!

[imagetag]

[imagetag]

KPK Bakal Periksa Anas untuk Kasus Hambalang
Kamis, 7 Juni 2012 | 19:30 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberikan isyarat akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait pembangunan Sekolah Olah Raga Nasional (SON) Hambalang.

"Kita menunggu informasi dari Satgas Penyelidiknya yang nantinya akan disampaikan kepada pimpinan KPK serta menentukan hari yang tepat (untuk diperiksa)," ujar Abraham Samad usai menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6/12).

Abraham mengakui, saat ini KPK mengumpulkan beberapa dokumen penting lainnya sebelum memanggil Anas. Selain itu, orang-orang yang memiliki keterlibatan dalam proyek itu juga akan dipanggil KPK. "Namun demikian, tidak usah khawatir bahwa semua orang-orang yang diperlukan semuanya tentunya akan dipanggil KPK,"janjinya.

Anas Urbaningrum disebut-sebut terdakwa kasus wisma atlet M Nazaruddin telah menerima uang sebesar Rp50 miliar dari proyek SON Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, suami dari Atthiyah Laila ini juga disebut-sebut mendapatkan fee sebesar Rp2,5 miliar dari proyek di Kemendiknas untuk pembuatan kalender sebanyak 1 juta lembar pada saat Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010.
http://nasional.inilah.com/read/deta...asus-hambalang

[imagetag]

Bambang Minta SBY Panggil Tiga Menteri Terkait Proyek Hambalang
Thu, 07/06/2012 - 13:57 WIB

JAKARTA, RIMANEWS - Kasus patgulipat proyek di Bukit Hambalang di Sentul, Bogor, Jawa Barat, amat serius. Pasalnya, kasus tersebut diduga melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat tinggi di kementerian. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan DPR harus merespons misteri penganggaran proyek Hambalang.

"Ketua DPR Marzuki Alie serta para Wakil Ketua DPR harus merespons misteri penganggaran proyek Hambalang. Sudah ada indikasi terjadi penyimpangan mekanisme dan pelanggaran undang-undang dalam proses penganggaran proyek ini," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Kamis (7/6).

Menurut Bambang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan DPR tidak boleh minimalis menyikapi kasus ini. Indikasi masalah yang terkait dengan wewenang pimpinan DPR adalah pengakuan beberapa anggota Komisi X DPR tidak mengetahui dan tidak ikut membahas pembengkakan anggaran, dari Rp125 miliar menjadi Rp 1,2 triliun.
Menurut Bambang, itu berarti mekanisme kerja di DPR seperti diatur dalam Undang-undang MPR/DPR/DPD/DPRD tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pimpinan DPR tidak bisa hanya menunggu, tapi harus pro-aktif menyikapi. Minimal, pimpinan DPR bisa membentuk satuan tugas internal untuk menyelidiki masalah.

Presiden SBY juga harus menjadikan masalah ini sebagai prioitas. Sebab ada kementerian berani merealisasikan sebuah proyek tanpa mengikuti mekanisme penganggaran proyek yang benar sesuai aturan. "Berarti menteri bersangkutan terang-teranganan melanggar undang-undang. Presiden tidak bisa cuci tangan," kata Bambang.

Bambang mendesak agar Presiden memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Keuangan Agus Martowardojo serta Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto. Mereka harus dimintai penjelasan mengenai teknis dan proses penganggaran proyek Hambalang.

"Kalau benar ada anggota Komisi X DPR tidak tahu atau belum menyetujui besaran anggaran proyek itu, Presiden harus mempertanyakan apa yang sesungguhnya terjadi dalam proses penganggaran proyek Hambalang. Keterangan yang didapat presiden dapat membantu KPK menyelidiki kasus ini," kata Bambang
http://www.rimanews.com/read/2012060...oyek-hambalang

----------------

Cepat aja diperiksa , lalu dijadikan tersangka, baik Anas maupun si Andi Mallarangeng. Kalau sudah tersangka korupsi, SBy segera pecat keduanya dari elit Demokrat dan Kabinet. Gitu aja kok repot!

:beer:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...