[Kurang Kerjaan] Terkait Macet, SBY-Foke digugat

Quote:

Penggugat SBY-Foke: Per Tahun Warga Jakarta 'Bakar' Rp 55 T di Jalan

Jakarta Minim dan buruknya angkutan umum memaksa warga Jakarta memakai kendaraan pribadi. Alhasil dalam sehari, sedikitnya warga Jakarta mengeluarkan uang Rp 155 miliar atau setara dengan Rp 55 triliun pertahun untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) guna menjalankan kendaraan pribadinya.

Tidak terima dengan kondisi di atas, Agustinus Dawarja dan Ngurah Anditya menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Tuntutan kami yang pertama adalah SBY dan Foke menambah jumlah angkutan umum yang ada saat ini," kata penggugat Ngurah Anditya saat berbincang dengan detikcom, Selasa (19/6/2012).

Berdasarkan data yang didapat dari Ditlantas Polda Metro Jaya dalam sehari ada 11.362.396 unit kendaraan yang beredar di Jakarta. Jika satu kendaraan menghabiskan 3 liter bensin premium, maka dalam satu hari warga Jakarta 'membakar uang' sebesar Rp 153.392.346.000.

"Dengan demikian jika dihitung selama 1 tahun maka jumlah penggunaan bahan bakar minyak kendaraan bermotor menjadi Rp 55, 988.206.290.000," beber Ngurah.

Dari uang yang dibakar tersebut, Pemda DKI Jakarta mengantongi bagian 10 persen dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang ditetapkan dalam UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Maka setiap tahunnya Foke mendapatkan pemasukan atau keuntungan sebesar Rp 5,5 trilun," tandas Ngurah.

Tidak terima dengan fakta di atas, Ngurah pun menggugat ke PN Jakpus. Gugatan ini akan digelar di PN Jakpus siang ini dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat.

http://news.detik..com/read/2012/06/...an?nd992203605
Quote:

Penggugat SBY & Foke: Per Tahun, Warga DKI Habiskan 1 Bulan di Jalanan

Jakarta Agustinus Dawarja dan Ngurah Anditya menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bukan tanpa dasar. Sebab berdasarkan data yang mereka perolah, gara-gara macet, dalam setahun warga Jakarta hidup di jalan selama 1 bulan.

"Kami serius. Data yang kami peroleh berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya," kata penggugat Ngurah Anditya saat berbincang dengan detikcom, Selasa (19/6/2012).

Dalam data tersebut dihitung-hitung waktu yang terbuang percuma oleh masyarakat untuk bermacet-macet di jalanan. Berdasarkan rata-rata waktu tempuh pengguna jalan pada waktu berangkat kerja dan pulang kerja yaitu selama 1,5 jam.

"3 jam itu jika dikalikan 5 hari kerja lalu dikalikan 4 minggu dalam satu bulan, hasilnya masyarakat menghabiskan 60 jam setiap bulan untuk hidup di jalanan," ujar Ngurah.

Lantas jika dihitung dalam 1 tahun maka artinya 60 jam dikalikan 12 bulan. Sehingga hasilnya 720 jam warga Jakarta harus dihabiskan di jalanan atau setara dengan 1 bulan.

"Selanjutnya jika dalam 1 hari waktu efektif kerja adalah 8 jam, maka 720 hari dibagi 8 jam kerja hasilnya setara dengan 3 bulan hari kerja efektif," beber Ngurah berapi-api.

Bagaimana jika warga yang menghabiskan waktunya 5 jam sehari hanya untuk berangkat-pulang ke tempat kerja? Berapa lama dia harus hidup di jalan dalam setahun?

http://news.detik..com/read/2012/06/...an?nd992203605
Quote:

Jakarta Darurat Macet, Warga Ajukan 8 Tuntutan ke SBY & Foke

Jakarta Kemacetan Jakarta dinilai sudah memasuki ambang tak bisa ditoleransi. Alhasil 2 warga Jakarta menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan model citizen law suit (CLS).

"Pagi ini akan digelar sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat, yaitu Presiden dan Gubernur," kata seorang penggugat, Ngurah Anditya saat berbincang dengan detikcom, Selasa (19/6/2012).

Dalam gugatannya mereka meminta majelis hakim menghukum SBY dan Foke segera membuat kebijakan konkret mengatasi macet. Sebab kemacetan Jakarta dinilai telah membuat pemborosan bahan bakar, kelelahan fisik, stres, tidak nyaman, terpotongnya jam kerja, lingkungan yang tidak bersih dan banyak lagi persoalan sosial lainnya.

"Kami menawarkan 8 tuntutan, tapi itu hanya alternatif. Jika majelis hakim memiliki pendirian lain, kami meminta putusan yang seadil-adilnya," ujar Ngurah.

Berikut 8 tuntutan tersebut yang dimohonkan ke majelis hakim:

1.Menambah jumlah angkutan umum yang ada saat ini.
2.Menaikkan pajak kendaraan bermotor dengan sangat tinggi, baik itu roda empat maupun roda dua milik pribadi.
3.Menaikkan tarif parkir di pinggir-pinggir jalan di Jakarta dan melarang parkir seluruh kendaraan di badan jalan.
4.Menertibkan (sterilisasi jalan) parkir liar yang ada di ruas-ruas jalan di Jakarta.
5.Melarang seluruh pedagang kaki lima, untuk berjualan di trotoar atau di pinggir jalan-jalan utama di Jakarta.
6.Melarang angkutan umum berhenti (ngetem) di pinggir jalan untuk menaikkan atau menurunkan. penumpang, kecuali memang tersedia tempat yang diperuntukan untuk hal tersebut.
7.Pembatasan kendaran bermotor berdasarkan usia kendaraan.
8.Moratorium kendaraan baru di wilayah Jabodetabek selama 6 sampai 12 bulan ke depan.

http://news.detik..com/read/2012/06/...ke?nd992203605
Rakyat skrang mkin ngelunjak ya, jdi pada berani gugat/ngusik penguasa :mad:
Siapa suruh dtang jakarta, klo gak punya ekstra kesabaran :p
Ane dkung beye ama foke dah, cuek rakyat bermacet ria.. siapa tau aza ibukota cepet dipindah :Peace:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...