Polisi Mengaku Kesulitan Buktikan Boy Pemilik Akun Triomacan2000

[imagetag]

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution mengungkapkan, tak mudah membuktikan bahwa pemilik akun twitter @triomacan2000 adalah pengacara bernama M Fajriska Mirza alias Boy. Sebab, bisa saja pihak yang dituduh sebagai pemegang admin @triomacan2000 mengelak.

"Susah ya. Kita memang tahu misalnya triomacan2000, tapi ini kan bukan nama asli. Nanti dia (Boy) bilang bukan namanya, atau dia mengelak, bisa saja. Nanti kita akan buktikan dulu melalui pemeriksaan-pemeriksaan," kata Saud di kantor Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/6).

Seperti diketahui, Fajriska alias Boy dilaporkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy. Marwan merasa dicemarkan nama baiknya oleh Boy yang menuding mantan Jampidsus itu menggelapkan barang bukti pembobolan BRI yang jumlahnya ratusan miliar rupiah.

Namun menurut Saud, jika terbukti Boy adalah pemilik akun @triomacan2000 maka polisi akan menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi, Transaksi dan Elektronik. Sejauh ini, kata Saud, pihaknya masih memeriksa data yang dilaporkan Marwan pada 11 Juni lalu di Badan Reserse dan Kriminal Polri.

"Kita terima dulu laporannya. Saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri. Akan dilihat apa perbuatannya apa unsur pasal yang dilanggar terlapor," jelas Saud.

Sebelumnya, Marwan yang dituding menggelapkan kasus pembobolan dana BRI sebesar Rp 500 miliar melaporkan Boy ke Bareskrim Polri. Tudingan tentang Marwan itu juga diperinci melalui akun twitter @Triomacan2000.

Marwan meyakini Boy adalah sosok yang sama dengan @triomacan2000. Menurut Marwan, Boy adalah bekas pengacara bagi mantan Jaksa Agung MA Rahman.

Nama Marwan sendiri disebut-sebut Boy setelah kejaksaan menangani kasus pembobolan dana BRI sebesar Rp 180,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Richard Latief sebagai tersangka. Saat itu, kasus pembobolan BRI tersebut ditangani oleh Marwan yang menjadi Aspidsus di Kejati DKI.

Hanya saja, keberadaaan barang bukti berupa uang Rp 180,5 miliar yang disita kejaksaan diduga digelapkan. Selain itu, Richard Latief juga tidak diseret ke pengadilan.(Nat/jpnn)

http://www.jpnn.com/read/2012/06/25/...Triomacan2000-

Wah hebat jg om om macan ini ya :D
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...