Saweran Gedung, Advokat Tantang KPK

VIVAnews - Aksi penggalangan dana untuk mendukung pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah sudah menjadi gerakan masal. Tak hanya akademisi dan tokoh, dukungan juga diberikan para pengacara yang terhimpun dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Sebenarnya sesuai dengan aturan UU yang ada KPK tidak boleh menerima uang dari rakyat, itu jika diartikan secara harfiah. Namun jika diartikan bukan secara harfiah, itu merupakan bentuk protes KPK kepada DPR yang mendapatkan respon yang positif dari masyarakat," kata Wakil Ketua DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Acil Suyanto kepada VIVAnews, Rabu 27 Juni 2012

Menurut Acil, aksi saweran tersebut merupakan bentuk kritik sekaligus protes terhadap sikap DPR yang enggan mengucurkan dana pembangunan gedung baru KPK. Meski diakuinya, KPK juga memiliki opsi menggunakan gedung milik pemerintah yang tak terpakai.

"Kalau untuk masalah efisiensi dan DPR menawarkan gedung milik pemerintah yang menganggur, maka KPK tidak boleh mau menang sendiri. KPK juga harus menghargai niat DPR untuk efisiensi anggaran," paparnya.

Jika memperoleh gedung baru, ataupun gedung lama milik pemerintah, Acil menilai, KPK harus bisa menunjukkan kinerjanya secara baik. Apalagi jika gedung baru tersebut dapat menampung lebih banyak personil KPK sesuai yang dibutuhkan.

"Kalau menggunakan istilah Jawa itu "Jer Basuki Mawa Bea". Jangan sampai gedung telah diberikan namun demikian kinerja KPK juga tak ada peningkatan," tegasnya

Peradi optimistis KPK akan mendapatkan gedung baru meski gedung kantor baru. Terlebih lagi saat ini telah muncul desakan yang cukup kuat dari masyarakat yang masih menaruh harapan pada KPK terhadap upaya penegakan korupsi di Indonesia.

"Kita juga berharap kasus-kasus besar yang menyangkut petinggi partai atau para pejabat negera dapat segera dituntaskan karena fasilitas telah disediakan," kata dia.

Dukungan dalam bentuk penggalangan dana juga diberikan oleh Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM. Peneliti PUKAT UGM, Hifdzil Alim, menyatakan selain akan mendorong gerakan saweran, PUKAT juga mengimbau sejumlah LSM anti korupsi di Yogyakarta untuk menggalang dana saweran.

Hifdzil menilai sikap DPR yang menahan anggaran dana pembangunan gedung baru KPK telah merancang masyarakat untuk ikut membantu gerakan saweran.

"Tingginya animo masyarakat menunjukkan bahwa rakyat atau masyarakat lebih percaya KPK daripada DPR," tegas dia.

http://nasional.vivanews.com/news/re...ita+Korupsi%29
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...