Terlalu, Guru Ngaji Cabuli Tiga Santri di Musala

Terlalu, Guru Ngaji Cabuli Tiga Santri di Musala
Sabtu, 9 Juni 2012 15:30 wib

[imagetag]

BATAM - Biadab, itu sebutan yang pantas untuk Budi Setiawan (22). Guru mengaji ini tega merusak masa depan tiga bocah yang tak lain santrinya sendiri. Budi Setiawan yang sejak dua tahun terakhir menjadi guru mengaji di Musala Ar-Rahmah di Perumahan Kintamani dibekuk tim Buser Polsek Batam Kota, Jumat dini hari di mess tempat tinggalnya yang berada tak jauh dari musala.

Dari pengakuan tersangka, aksi pencabulan itu dilakukan saat mengajar ngaji terhadap korban A (4) dan N (6) yang merupakan santri di Musala Ar-Rahmah. Aksi bejat ini telah berulangkali dilakukan.

"Pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terhadap tiga anak muridnya ketika mengajar mengaji. Dua korban telah melapor sementara satu korban lagi belum membuat laporan ke kami," ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Mangiring Hutagaol.

Aksi bejat guru ngaji ini terkuak setelah kedua korban mengeluh sakit pada kemaluannya dan menceritakan peristiwa yang dialami kepada orangtua masing-masing. "Korban mengeluh sakit pada kemaluannya dan setelah didesak orangtua akhirnya mengaku telah dicabuli guru ngajinya," terang Mangiring.

Budi mengaku khilaf dan menyadari telah berbuat salah dengan melakukan pencabulan terhadap santri-santrinya. 'Saya khilaf telah melakukan itu. Tapi saya hanya memasukan jari tangan saya saja ke kemaluan mereka dan tak lebih dari itu," kata Budi.

Budi menambahkan, awalnya tak bermaksud melakukan perbuatan asusila, tapi karena tak bisa menahan nafsu akhirnya melakukan itu terhadap ketiga santrinya. "Saya lakukan di musala, sambil mengajar saya pangku mereka dan kemudian memasukan jari ke kemaluannya," terang Budi.

Atas perbuatannya pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Batam Kota dan dikenakan pasal 290 KUHP tentang pencabulan juncto pasal 80 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (ful).

(Gusti Yennosa/Sindo TV/Munir)


http://news.okezone.com/read/2012/06...ntri-di-musala



Alasan Klasik lagi... Khilaf... :siul:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...