[Uniquely Indonesia] Kepergok Mesum Didenda 50 Sak Semen

Sabtu, 02 Juni 2012 , 11:35:00
Kepergok Mesum Didenda 50 Sak Semen

ACEH TAMIANG – Pasangan selingkuh tak berkutik saat digerebek massa. Aksi laga bibir alias ciuman sontak terhenti, karena pintu mobil digedor-gedor, pada kemarin siang sekira pukul 11.00 WIB.

Dari dalam mobil Kijang Inova BL 633 ND tersebut, diseret keluar Johar alias Tuah (46), warga Dusun Metro Kampung Durian. Ia bersama pasangan wanitanya, Tri (31) asal Dsun Subur, Kampung Durian kecamatan Rantau, Aceh Tamiang. Keduanya diamankan Datuk Penghulu Desa Bukit Tempurung, M.Yunus guna mempertanggungjawabkan perbuatan masing-masing.

Peristiwa mesum yang sempat menghebohkan warga Desa Bukit Tempurung, terjadi di jalan desa. Awalnya Datuk Penghulu merasa curiga, usai melihat mobil Innova berkaca gelap parkir di tepi jalan. Bahkan kenderaan ini tampak bergoyang-goyang, sehingga langsung didekati.

Lantas Datuk Yunus bersama dua teman, salah seorang diantaranya Poldes mengintip melalui kaca. Mereka terperanjat setelah menyaksikan sosok laki-laki dan perempuan, sedang bermesraan dengan hot. Kedua insan tersebut tak memperdulikan, jika posisinya mereka berciuman sedang diperhatikan.

Atas perbuatannya yang telah mengotori desa, pasangan selingkuh yang sudah punya anak isteri dan suami itu, digiring ke kantor Desa Bukit Tempurung. Termasuk memanggil Datuk dan perangkat Desa Durian.

Pengakuan pelaku kepada Datuk Yunus bahwa mereka pada saat dalam mobil belum sempat melakukan hubungan intim, melainkan hanya bermesraan dan berciuman saja.

Namun karena suami Tri (Ramli) dan isteri Johar (Jumiati), sangat keberatan sehingga perkara bergulir ke Polsek Kota Kuala Simpang. Namun pantauan koran ini, akhirnya kasus tersebut dikembalikan ke desa Durian untuk diselesaikan secara adat istiadat desa.

Menurut tokoh pemuda desa Durian, Kemek, atas perdamaian itu, pelaku (laki-laki) kasus tersebut (Johar) harus membayar uang tutup malu pada suami Tri sebesar Rp10 juta. Untuk desa Durian sebanyak 30 sak semen. Sedang untuk desa Bukit Tempurung karena telah dikotori, pelaku juga harus menyerahkan 20 sak semen ke desa Bukit Tempurung. Total 50 sak semen.

Berkaitan dengan kasus selingkuh kemarin, Kapolsek Kota Kuala Simpang, Iptu Mubarak, SH ketika dikonfirmasi Metro Aceh membenarkan. (urd)



http://www.jpnn.com/read/2012/06/02/...-50-Sak-Semen-



Jiakakakak... Ntar Semennya untuk dibangun apaan dong... Malah Jadi Lucu... Bagunan dari Semen Hasil Mesum... :ngakak
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...