Wa Ode Sebut Ada Jatah untuk Marzuki Alie Rp300 Miliar. Marzuki? EGP

Wa Ode Sebut Ada Jatah untuk Marzuki Alie Rp300 Miliar
Rabu, 13 Juni 2012 14:56 wib

JAKARTA - Terdakwa suap Dana Penyesuaian Infrasktruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati, menyebut sejumlah petinggi DPR ikut menerima jatah hingga ratusan miliar dari pembahasan dareh-daerah penerima DPID. Menurut Wa Ode, jatah mereka itu tidak diperoleh sesuai mekanisme konstitusional yang ada di Gedung Parlemen. "Itu data dari Saudara Nando. Bukan dari Wa Ode," kata Wa Ode di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012).

Nando diketahui sebagai Kepala Sub-bagian Rapat Sekretariat Badan Anggaran DPR RI. Menurut Wa Ode, Ketua DPR, Marzuki Alie menerima jatah Rp300 miliar. Selain itu pimpinan-pimpinan DPR yang menjadi wakil Marzuki menerima jatah masing-masing Rp250 miliar. Wa Ode menambahkan, masing-masing pimpinan Banggar juga memperoleh jatah sebesar yang diterima pimpinan-pimpinan DPR tersebut. "Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp300 miliar, Rp250 miliar per wakil ketua, dan pimpinan Banggar," terangnya.

Di Pengadilan Tipikor, Wa Ode didakwa menerima suap Rp6,25 miliar akibat memuluskan tiga kabupaten Nangroe Aceh Darussalam menerima alokasi DPID, Aceh Besar, Bener Meriah, dan Pidie Jaya. Jaksa I Kadek Wiradana menyebut uang ratusan miliar diperoleh Wa Ode dari pengusaha Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan dan Abraham Noch Mambu. Uang tersebut diperoleh melalui Haris Surahman.

"Tujuannya memasukkan Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, Bener Meriah dan Minahasa sebagai penerima alokasi DPID tahun 2011 sebesar Rp7,7 triliun," kata Jaksa I Kadek Wiradana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
http://news.okezone.com/read/2012/06...e-rp300-miliar


Dituduh Terima Rp300 M, Marzuki Alie Cuek
Rabu, 13 Juni 2012 15:44 wib

[imagetag]
Marzuki Alie (Foto: Heru H/okezone)

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie membantah tuduhan bahwa dirinya telah menerima uang dari hasil Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) sebagaimana diungkapkan oleh terdakwa kasus tersebut, Wa Ode Nurhayati. Marzuki sendiri mengaku tidak merasa heran dengan tuduhan tersebut. Pasalnya sebelumnya hal yang sama juga pernah dilakukan oleh Wa Ode. "Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah. Dulu waktu memfitnah kata pimpinan, enggak ada hujan enggak ada angin, datang ke rumah sewaktu ada acara padahal, enggak diundang dan sujud cium tangan," kata Marzuki melalui pesan singkatnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Bahkan Marzuki juga menambahkan bahwa hal yang sama akan terulang kembali terkait kasus ini. "Sekarang ngomong begini, nanti cium kaki barangkali. Dua kali datang ke rumah dinas, enggak diundang sama sekali," tegas Marzuki.

Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati menyebut sejumlah petinggi DPR ikut menerima jatah hingga ratusan miliar dari pembahasan daerahh-daerah penerima DPID. Menurut Wa Ode, jatah mereka itu tidak diperoleh sesuai mekanisme konstitusional yang ada di Gedung Parlemen. "Itu data dari Saudara Nando. Bukan dari Wa Ode," kata Wa Ode di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Nando diketahui sebagai Kepala Sub-bagian Rapat Sekretariat Badan Anggaran DPR. Menurut Wa Ode, Ketua DPR, Marzuki Alie menerima jatah Rp300 miliar. Selain itu pimpinan-pimpinan DPR yang menjadi wakil Marzuki menerima jatah masing-masing Rp250 miliar. Wa Ode menambahkan, masing-masing pimpinan Banggar juga memperoleh jatah sebesar yang diterima pimpinan-pimpinan DPR tersebut. "Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp300 miliar, Rp250 miliar per wakil ketua, dan pimpinan Banggar," terangnya.
http://news.okezone.com/read/2012/06...zuki-alie-cuek

--------------

Kabarnya yang juga disebut-sebut Wa Ode dalam kasusnya adalah Wk Ketua DPR asal PKS, Anis Matta. bayangkan kalau Ketua dan Wakilnya diseret KOPK dan masuk BUI ... apa kata dunia?

:berduka
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...