Akan Bongkar Suap, Karyawati PT Warna Warni Malah Ditangkap Polisi

Seorang karyawati PT Warna Warni diciduk anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari. Penangkapan Mia Damayanti yang sebelumnya bertugas sebagai staf pajak izin PT Warna Warni, itu karena diduga menggelapkan pajak perusahaan senilai Rp 1,3 miliar.

Namun, penangkapan itu dinilai suami dan kerabatnya sebagai upaya 'pembungkaman' Mia terkait kasus suap yang dilakukan oleh PT Warna-Warni terhadap oknum pejabat pemerintah di setiap kabupaten di Insonesia.

"Kami mendapatkan laporan dugaan penggelapan pajak dari pihak PT Warna Warni," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Mustofa, Minggu (8/7/2012).

Mantan Kasat Reskrim Polres Tulungagung ini mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari perusahaan yang bergerak di bidang advertising, pihaknya mengumpulkan bukti-bukti penggelapan yang dilakukan tersangka.

"Penangkapan itu sesuai prosedur. Tersangka juga mengakui kesalahannya," jelasnya.

Sementara Dadang Hermawan Indarto tidak terima dengan tindakan polisi yang dilakukan terhadap istrinya. Apalagi saat penangkapan istrinya sekitar seminggu lalu, Dadang sedang mendapatkan tugas pergi ke Batam. Karena merasa didzalimi, Dadang pun mengadukan kejadian tersebut ke Aliansi Ormas dan LSM se-Jawa Timur (AOM).

"Suami dan keluarganya merasa didzlomi dan dipermainakn oleh aparat kepolisian. Bukti yang ditunjukkan (polisi) itu kurang kuat untuk memenjarakan sesorang. Permasalahan itu muncul gara-gara (Mia) ketahuan membeberkan kejahatan perusahaan kepada LSM," ujar Yoyok dari AOM.

Beberapa tuduhan yang dinilai janggal seperti, mengapa dalam 3 tahun penggelapan pajak baru diusut saat ini. Juga tidak pernah ada tagihan dari dinas pajak terkait tunggakan pajak selama 3 tahun.

Penahanan Mia yang tinggal di kawasan Sidosermo ini diduga ada permainan oknum polisi dengan 'bosnya', untuk membungkam Mia agar tidak 'membongkar' kasus suap perusahaan tempat bekerjanya ke LSM.

Kedatangannya ke LSM karena apa yang dialaminya bertentangan dengan hati nuranianya, sehingga melaporkan 'kebobrokan' perusahaannya. Dan Mia juga memiliki buku agenda pribadi, yang mencatat setiap suap kepada pejabat itu. Bahkan list pejabat dan nomor rekeningnya semuanya ada.

"Suami atau keluarganya merasa dipimpong hanya untuk menjenguk istrinya. Suaminya pun kesulitan menjenguk dan hanya dikasih waktu 5 menit," ujarnya.

Yoyok menegaskan, dalam kasus yang dialami Mia, pihaknya akan mengambil langkah-langkah seperti melaporkan tindakan Polsek Tegalsari ke Polrestabes Surabaya, Polda Jatim hingga ke kejaksaan.

"Kami akan meminta permohonan ke LPSK (lembaga perlindungan saksi dan korban), karena jiwa Mbak Mia terancam. Karena ada kasus besar, karena bosnya orang kaya, sehingga mentang-mentang semua bisa dibeli. Kalau menggunakan cara seperti ini, mana ada lagi orang yang berani memberikan laporan untuk membongkar kasus-kasus besar dan melibatkan pejabat pemerintahan," tegasnya.

http://surabaya.detik.com/read/2012/...isi?y991102465

Sudah jadi rahasia umum kalau whitsler blower pasti akan mengalami pembungkaman secara sistematis.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...