BKP: Inilah 9 perusahaan M Nazaruddin yang masuk daftar hitam

Jakarta, Aktual.co —Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan audit proyek pembangunan pubrik vaksin flu burung. Dari salinan hasil pemeriksaan BPK ditemukan puluhan pelanggaran pengadaan barang dan jasa dalam proyek senilai Rp1,6 triliun tersebut.

Semua pelanggaran terindikasi merugikan negara hasil kerjasama antara Kementerian Kesehatan dan sejumlah perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Seperti dikutip dari hasil laporan BPK proyek ini dimenangkan oleh PT Anugrah Nusantara (AN) milik Nazaruddin. Ditandatangani tanggal 12 Desember tahun 2008 proyek ini harusnya selesai 31 Desember tahun 2010. Namun hingga kini proyek yang dibangun di lahan milik BUMN PT Bio Farma tersebut belum selesai.

Dari hasil pemeriksaa BPK diperkirakan terjadi kerugian negara dalam proyek ini sebesar lebih dari Rp600 miliar. BPK dalam laporanya juga meminta Kementerian Kesehatan untuk memasukkan 9 perusahaan milik Muhammad Nazaruddin dalam daftar hitam.

Berikut adalah 9 perusahaan tersebut:

- PT Anugrah Nusantara
- PT Mahkota Negara
- PT Alfindo Nuratama Perkasa
- PT Nuratindo Bangun Perkasa
- PT Citra Dua Permata
- PT Taruna Bakti Persada
- PT Gexacom Intranusa
- PT Buana Romasari Gemilang
- PT Digo Mitra Slogan

Datanya gan: http://www.aktual.co/politik/182402b...-proyek-vaksin
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...