[Bukan MIMIN] Grasi Andrew Chan Si Raja Heroin Sudah Diterima MA

Quote:

INILAH.COM, Denpasar - Pengajuan grasi Andrew Chan, terpidana mati dari sembilan orang warga Australia yang ditangkap menyelundupkan 8,2 kilogram heroin dan tergabung dalam kelompok "Bali Nine" sudah diteruskan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar ke Mahkamah Agung (MA), untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Amzer Simanjuntak mengatakan, surat pengajuan grasi Andrew Chan itu telah diterima oleh Mahkamah Agung (MA), untuk diteruskan kepada Presiden SBY. Pengajuan grasi itu, menurut Amzer merupakan hak terpidana.

PN Denpasar menurut Amzer hanya menjalankan prosedur karena segala keputusan ada di tangan Presiden SBY. "Berkas pengajuan grasi Andrew Chan sudah dikirim. Kami hanya menjalankan prosedur saja. Segala keputusan itu kan ada di presiden, karena itu hak prerogatif presiden," ungkap Amzer, Selasa (10/7/2012).

Amzer menambahkan untuk pengajuan grasi yang dimintakan oleh anggota 'Bali Nine' lainnya yakni Myuran Sukumaran hingga kini masih diproses PN Denpasar. "Berkas pengajuan Myuran baru kami terima pada Jumat 6 Juli 2012. Jadi belum kami ajukan karena masih kami proses terlebih dulu di PN Denpasar," imbuh Amzer.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan belum ada permintaan grasi dari anggota kelompok pengedar heroin, yang dikenal dengan nama 'Bali Nine' kepada pemerintah. Amir mengaku hingga kini pemerintah belum mempertimbangkan permintaan grasi itu, karena belum ada permohonan yang masuk. "Belum dipertimbangkan soal itu," jelas Amir di Istana Merdeka, kemarin.

Grasi itu diajukan terpidana yang terjerat narkoba setelah Presiden SBY memberikan pengurangan hukuman penjara hingga lima tahun buat ratu mariyuana, warga negara Australia, Schpelle Leigh Corby. "Boleh saja grasi diajukan namun itu butuh berbagai pertimbangan termasuk dari MA," ujar Amir.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran adalah dua orang warga dari negeri kanguru yang menjadi terpidana mati dari sembilan orang yang tergabung dalam kelompok "Bali Nine". Mereka ditangkap pada 17 April 2005 setelah terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin melalui Bandara Ngurah Rai Bali. [mvi]
http://nasional.inilah.com/read/detail/1881237/grasi-andrew-chan


alamaak, kalao di singapur atau malaysia palak dia sudah digantung dari kapan tau. disini malah ngajuin grasi :thumbup:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...