Dishub DKI: Belum Setor, Taksi Ferrari & Porsche Masuk Angkutan Liar

Dishub DKI: Tak Berizin, Taksi Ferrari & Porsche Masuk Angkutan Liar

Jakarta Taksi Ferrari dan Porsche ternyata belum mendaftarkan izin beroperasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Karena tak berizin tersebut, taksi mewah ini digolongkan sebagai angkutan liar.

"Belum ada izin dan belum melaporkan izin operasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono saat berbincang dengan detikcom, Jumat (13/7/2012).

Menurut Pristono, jika mobil Ferrari dan Porsche tersebut mengangkut penumpang dan tidak berizin maka kedua kendaraan tersebut masuk dalam angkutan liar.

"Harus mengajukan permohonan izin ke Dinas Perhubungan karena mereka membawa penumpang," terangnya.

Pristono mengimbau kepada pemilik kendaraan mewah itu untuk tidak semena-mena dalam menjalankan aktivitas angkutannya dan meminta untuk mengurus prosedur sebagai layaknya angkutan umum.

"Harus ada KIR dan membayar retribusi," ucapnya.

Perusahaan MM Cab mengoperasikan mobil Ferrari 360 Modena dan Porsche Boxster S model tahun 2003 sebagai mobil angkutan umum taksi. Kedua mobil ini berwarna kuning dan memiliki strip hitam dan putih seperti halnya taksi-taksi di Amerika.

Di situs resmi MM Cab, mereka mengklaim tidak hanya menyediakan layanan transportasi prima bagi warga Jakarta tetapi juga untuk menunjang gaya hidup kota besar yang membutuhkan layanan yang cepat. Sebagai promosi hingga 18 Juli, layanan taksi ini gratis.
http://news.detik.com/read/2012/07/1...991101mainnews
Gara2 belum setor, langsung dicap liar............bisa aje pak malaknya:ngakak
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...