[Dongeng Rimba] Gara-gara Menegur Bos, Sartono Dipenjara

http://news.detik..com/read/2012/07/...tono-dipenjara

Jakarta Hati-hati jika mengingatkan bos Anda. Sebab niat baik bisa ditanggapi berbeda, bahkan malah dipenjara. Hal ini dialami oleh buruh pabrik sepatu di Tangerang, Sartono (42) yang kini harus mendekam di Rutan LP Pemuda Tangerang karena menegur pimpinannya yang yang dinilainya berlaku kasar terhadap seorang buruh. Ia dituduh melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau penghinaan.

"Dianggap melanggar Pasal 335 KUHP atau Pasal 310 ayat 1 KUHP," kata kuasa hukum Sartono dari LBH Jakarta, Maruli Rajaguguk, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (10/7/2012).

Kejadian ini berawal pada tanggal 21 Februari 2012 lalu sekitar pukul 15.00 WIB bertempat di area absensi produksi outsole sepatu. Saat itu atasannya menegur seorang buruh karena dianggap melakukan kesalahan, yang di mata Sartono dilakukan dengan cara kasar. Kemudian Sartono menegur dan mengingatkan atasannya itu.

Sartono mengingatkan bosnya itu dengan berkata 'Enggak boleh begitu, Ibu seorang pimpinan yang sopan dan jadi panutan serta bisa jadi suri tauladan. Kalau memang orang anak buah Ibu bersalah panggil secara baik-baik, tegur dengan bahasa yang sopan dan santun, kalau cara Ibu begitu Ibu bisa diapa-apain, bahkan bisa dibunuh'.

Tidak terima ditegur oleh anak buahnya, atasannya lalu memolisikan buruh yang telah 15 tahun bekerja di pabrik tersebut. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, jaksa Kejaksaan Negeri Tangerang menahan Sartono sejak 26 Juni lalu.

Sartono yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dan LBH Jakarta akan mengupayakan perlawanan hukum demi terciptanya keadilan. Saat kasus berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan dan menunggu jadwal persidangan.

"Demi terwujudnya keadilan bagi para buruh yang menjadi korban kriminalisasi," tandas Maruli.


(asp/nrl)

Yang menegur boss dihukum, lha yg menegur dengan cara kasar pd bawahan kok melenggang kangkung? Ada yg bisa memberi penjelasan?

Memberikan apresiasi yg luar biasa kepada Kepolisian dan Kejaksaan, dengan sigap dan cepat menindaklanjuti laporan. Sesuai dengan slogan "Pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat". :thumbup
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...