Masalah "Kumis" di Pilkada Jakarta Mendunia

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi mengubah data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta. Sebanyak 21.344 data DPT yang terindikasi sebagai pemilih ganda, dipastikan dihapus.

"Resmi berubah dari 6.982.179 menjadi 6.962.348 pada Pemilukada DKI Jakarta, 11 Juli mendatang," ujar Ketua KPUD DKI Jakarta, Dahlia Umar, di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 9 Juli 2012.
Perubahan jumlah pemilih itu tertuang dalam Keputusan Nomor 26/Kpts/KPU-Prov-010/2012 tentang perubahan atas keputusan nomor 23/kpts/KPU-Prov-010/2012 tentang penetapan DPT tanggal 2 Juni 2012.

Dalam keputusan tersebut juga tertuang diktum perubahan, penghapusan dan pencabutan surat edaran terkait kebijakan penandaan pemilih ganda pada 18 Juni lalu.

Dahlia pun menegaskan bagi warga yang hak pilihnya termasuk yang dihapus dalam 21.344 ribu orang tersebut, masih dapat mengunakan hak pilihnya. Caranya, warga tersebut harus sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan dapat menunjukkan KTP kepada petugas TPS.
"Jika tidak terdaftar di DPS, hak pilihnya tidak dapat digunakan karena sudah dihapus," ujarnya.
Walk out

Namun, penentuan keputusan perubahan DPT itu, tak langsung mendapat respons positif dari tim sukses enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Mereka melakukan penolakan dan mengajukan keberatan.

Tim sukses pasangan calon Alex Noerdin-Nono Sampoeno resmi menolak dan walk out serta menyatakan tidak turut bertanggung jawab atas keputusan baru tersebut. Adapun tim sukses Jokowi-Ahok dan tim Hidayat-Didik meminta agar disertakan lampiran keberatan terhadap keputusan tersebut. (kd)

http://metro.news.viva.co.id/news/re...1-ribu-pemilih

FOKE YOU!!!
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...