Masih Ada Pembagian Uang Sebelum Pencoblosan

[imagetag]

Sekitar empat orang saksi dari tim sukses Jokowi-Ahok berebutan untuk bisa masuk ke dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di TPS 027 RT 02 RW 07, Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2012)

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) merilis laporan tentang masih ada tim sukses calon gubernur DKI Jakarta yang membagikan uang sebelum pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta, Rabu (11/7/2012).

Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menjelaskan praktek politik uang sebenarnya masih terjadi di lingkungan masyarakat Jakarta.

"Namun tidak semua warga berani untuk melaporkan praktek politik uang itu. Kebanyakan warga malas dan takut bila harus melaporkan ke panitia pengawas pemilu (panwaslu)," kata Masykurudin saat konferensi pers di RM Sederhana Cikini Jakarta, Rabu (11/7/2012).

Dalam pantauan JPPR, pendukung cagub nomor satu yaitu Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli sempat membagikan uang Rp 150.000 kepada warga di kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan.

Begitu juga dengan pasangan nomor 3, yaitu Joko Widodo-Basuki Purnama yang sempat membagikan uang Rp 50.000 di kelurahan yang sama.

Namun, Masykurudin enggan menjelaskan siapa saja para warga yang mendapatkan uang sogokan menjelang pencoblosan tersebut. JPPR hanya akan menyampaikan hasil pantauan kecurangan politik itu ke Panwaslu.

"Ini kebetulan suami dapat Rp 150.000 dan istrinya dapat Rp 50.000 dari pasangan cagub yang berbeda. Memang tidak langsung disuruh coblos nomor cagub, tapi ini bisa saja mempengaruhi pilihan masyarakat," katanya.

Koordinator Nasional JPPR Yusfitriadi menambahkan masyarakat tentu saja tidak berani melaporkan praktik politik uang tersebut ke Panwaslu. Pasti masyarakat yang tidak tahu, hanya langsung menerima uang itu.

"Yang hanya berani melaporkan biasanya tim sukses cagub. Masyarakat hanya menerima saja," tambahnya.

Dengan masih maraknya politik uang ini, JPPR menilai tidak ada hukum yang kuat terkait praktik politik uang di masa kampanye dari para calon gubernur. Masyarakat pun tidak berani melapor karena harus siap diintimidasi hingga repot mengurus laporan saat di pengadilan.

Seharusnya, pemerintah melalui Panwaslu memberikan layanan pengaduan yang gampang bagi masyarakat terkait kecurangan yang terjadi sebelum masa pencoblosan. Bukannya malah mempersulit dan menakut-nakuti warga atas ancaman hukuman.

"Saya yakin masih banyak praktik politik uang yang terjadi di masyarakat saat pilkada DKI Jakarta ini. Tapi semua pasti diam-diam menerima," tambahnya.

Hasil pantauan dari JPPR ini dilakukan oleh 1.058 responden JPPR di seluruh TPS yang ada di DKI Jakarta. Namun karena masih pantauan sementara hingga pukul 13.00 WIB, hanya sekitar 200 responden yang bisa melaporkan hasil pantauannya. Hasil pantauan ini akan dilaporkan secara lengkap dalam dua hari ke depan, sambil menunggu pantauan dari seluruh responden JPPR.

:capedes :capedes :capedes ni kapan sih calon2 pemimpin ini bisa bersih dari money politics? :capedes

emang bener2 ga bisa dipercaya :ngacir:

putaran kedua gw golput aja deh :capedes
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...