Ombudsman & ICW Buka Pos Pengaduan bagi Sekolah & PTN yg Lakukan Pungli

Duh! Masih Ada Saja Pungli Saat Pendaftaran Sekolah
Jumat, 06/07/2012 08:19 WIB

Jakarta Ombudsman RI dan Indonesia Corruption Watch (ICW) membuka posko pengaduan pungutan liar saat pendaftaran sekolah. Sejak dibuka pekan lalu, ada 50 aduan pungutan liar. "Total pengaduan klo digabung dengan ICW 50 di seluruh Indonesia. Bandung 5 laporan, kupang 7 laporan," kata anggota Ombudsman, Budi Santosa, saat dikonfirmasi, Jumat (6/7/2012).

Budi sangat menyayangkan praktik-praktik liar seperti ini. Sebab, sekolah saat ini sudah ditunjang dengan dana BOS untuk memenuhi kebutuhan operasional 100 persen. Apa saja modus pungli yang diadukan? Budi memaparkan mulai dari penarikan biaya seragam, buku LKS, lalu iuran-iuran yang tidak didanai BOS. "Praktis dari sisi polanya sama dengan yang dulu. Tapi tidak semasif dulu," terangnya.

Dari 50 aduan ini, sebagian sudah ada yang diinvestigasi oleh Ombudsman. Mereka akan memberikan solusi pada Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah. "Sudah ada beberapa yang ditindaklanjuti seperti di Surabaya, Kupang menemui Kadis Pendidikan untuk mencari solusi dari laporan," tutup Budi.
http://news.detik..com/read/2012/07/...ekolah?9922022

Ini Lokasi Pengaduan Pungutan Liar Penerimaan Siswa
Senin, 25/06/2012 14:27 WIB

Jakarta Ombudsman dan ICW resmi membuka 42 posko tempat pengaduan dalam penerimaan siswa/i baru. Posko ini akan dibuka hingga Oktober 2012 mendatang. Ada 7 perwakilan Ombudsman yang siap menampung pengaduan itu. 35 posko jaringan ICW di seluruh Indonesia juga akan dijadikan tempat pengaduan hal yang sama.

Ini tujuh pos perwakilan Ombudsman:
1. Jawa Barat di Jl PHH Mustofa, Gedung Dapensos
2. Yogyakarta-Jawa Tengah di Jl Wolter Monginsidi No 20, Yogya
3. Sumut-NAD di Jl Majapahit No 2, Medan
4. Sulut-Gorontalo di Jl Babe Palar No 57, Tanjung Batu, Manado
5. Jawa Timur di Jl Embong Kemiri No 23, Surabaya
6. Kalimantan Selatan di Jl Brigjen H Hasan Basry, Komplek Kejaksaan, Banjarmasin
7. NTT-NTB di Jl Veteran No 4 Pasir Panjang, Kupang.

ICW dan jaringannya juga membuka pos yang tersebar di 35 wilayah, di antaranya adalah:
1. Kantor ICW di Kalibata
2. Serikat Guru Tangerang, Perumahan Citra Raya, Jl Irama 8 Blok 1, Cikupa
3. Garut Governance Watch, Jl Pajajaran Gang Sagaranten No 157, Garut
4. Lembaha Pendidikan Rakyat Anti Korupsi di Jl Melati VI No 3, Makassar
5. Kantor Pattiro Semarang di Jl Wonodri Joho I No 986 G
6. Sumba Barat di Jl A Yani No 145.

Menurut anggota Ombudsman bidang pendidikan, Budi Santoso, selain berdasarkan pengaduan, pihaknya juga bisa proaktif mendapatkan data dari media. Ombudsman berjanji akan langsung mengirimkan tim untuk memverifikasi data tersebut. "Kita bisa secara aktif memantau, lalu mengirimkan tim untuk verifikasi. Misalnya dapat data dari media cetak, elektronik atau radio," kata Budi dalam jumpa pers di Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (25/6/2012). Ombudsman juga memiliki wewenang untuk mendatangi sekolah dan mewawancarai orang tua murid terkait dugaan pengutan liar. "Kita punya wewenang memanggil kepsek, dinas bahkan kanwil," tegas Budi.
http://news.detik..com/read/2012/06/...nerimaan-siswa

------------

Saran saya, KPK, BPK dan Kepolisian plus Kejaksaan, lakukan pula operasi intelejen untuk mengintai aktivitas yang menyusahkan masyarakat itu dalam setiap awal tahun ajaran baru, termasuk yang kerap terjadi di Perguruan Tinggi Negeri (bahkan organisasi internal mahasiswa seperti BEM, juga terkadang ikut-ikutan 'memeras' mahasiswa baru itu dengan meminta disediakan berbagai barang dan uang dengan alasan untuk keperluan mapram atau seperti Opspek di SMA itu. Beberapa oknum mahasiswa yang menjadi Panitia, bahkan 'bekerjasama' secara bisnis dengan Lapak PKL dalam menyediakan perlengkapan untuk opspek mahasiswa baru)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...