Semua Operator Telekomunikasi Diduga Curi Pulsa, termasuk INDOSAT & Telkomsel

Semua Operator Telekomunikasi Diduga Curi Pulsa
Jumat, 13 Juli 2012 | 14:34 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol Sutarman mensinyalir semua operator telekomunkasi di Indonesia terlibat kasus pencurian pulsa yang saat ini tengah dalam tahap penyidikan Bareskrim Polri. Sutarman menyatakan, indikasi keterlibatan mereka di antaranya adalah pihak konten provider yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu menjalin kerja sama dengan semua operator di Indonesia.

Sutarman mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus dengan kasus pencurian pulsa yang melibatkan pihak Telkomsel. Selanjutnya, akan mendalami keterlibatan, Indosat. "Penyidik saat ini tinggal meyakinkan kejaksaan," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jumat (13/7/2012). Sutarman mengakui, kesulitan untuk meyakinkan jaksa dengan alasan bukti-bukti yang di ajukan di antaranya berupa alat bukti digital. "Jangan tanya saya, tanya ke sana," ujar Sutarman tertawa ketika ditanya apakah kejaksaan 'masuk angin' menangani kasus itu.
http://nasional.inilah.com/read/deta...uga-curi-pulsa

Polri Terus Selidiki Pencurian Pulsa PT Indosat
Selasa, 19 Juni 2012 | 13:29 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki kasus pencurian pulsa yang diduga dilakukan sejumlah provider telekomunikasi di antaranya PT Indosat Tbk. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka di antaranya, Vice President PT Telkomsel Tbk, KP. Menurut Kepala Bareskrim Polri, Komjen Sutarman, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa peneliti. "Berkas sudah kami limpahkan kembali menunggu penelitian dari jaksa penuntut, kalau lengkap kami serahkan tahap dua, kalau kurang ya kami lengkapi," kata Sutarman.

Dia mengungkankan, Polri juga tengah mengembangkan penyelidikan kasus pencurian pulsa yang diduga melibatkan provider selain Telkomsel di antranya PT Indosat. Sebab, pihak content provider yang telah ditetapkan menjadi tersangka tidak hanya melakukan kerjasama dengan Telkomsel. Pihaknya telah menyita data base atau server. Kendati demikian, ia tidak menyebut pemilik server yang telah disita tersebut. "Kami telah sita data base itu," ujar Sutarman. Dia telah menginstruksikan ke penyidik Bareskrim Polri untuk fokus menangani kasus ini, mengingat kerugian masyarakat atau konsumen masing-masing provider cukup besar yakni mencapai Rp1 miliar.
http://nasional.inilah.com/read/deta...lsa-pt-indosat


Polri: Semua Operator Curi Pulsa Seperti Telkomsel
Kamis, 22 Maret 2012 | 14:47 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Sutarman mengatakan, semua operator seluler di Indonesia mencuri pulsa seperti PT Telkomsel. "Mungkin hampir semuanya, cuma yang melapor itu yang saya katakan tadi. Kami kan melakukan penyidikan dari laporan masyarakat," ujar Sutarman di Kejaksaan Agung, Kamis (22/3/2012).

Namun, sampai saat ini baru Telkomsel yang dilaporkan pelanggannya. Dalam kondisi saat ini perlu dilakukan pemeriksaan terhadap operator seluler yang lain, karena modus operandinya sama. Jenderal bintang tiga, mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan akan tetap mencari bukti keterlibatan oprator lain. Sejauh ini polisi telah memeriksa PT XL Axiata dan PT Telkomsel sebagai sebagai saksi kasus pencurian pulsa. Keduanya dipastikan melakukan pencurian pulsa kepada pelanggan. "Makanya kami sedang dalam penyelidikan selanjutnya," tutur Kabareskrim.

Dalam kasus pencurian pulsa, sebelumnya Polri telah menetapkan Vice Presiden PT Telkomsel Krisnawan Pribadi sebagai tersangka. Dua tersangka lain yakni Dirut PT Colibri Network berinisial NHB, dan WHM, Direktur PT Multi Play. Penyidik juga telah memeriksa Direktur Utama PT XL Axiata Hasnul dan pejabat PT Indosat.
http://nasional.inilah.com/read/deta...erti-telkomsel

Kerugian Pencurian Pulsa Telkomsel Lebih Rp 1 T
FRIDAY, 23 MARCH 2012 07:56

Jakarta - Polri menyatakan, nilai kerugian pencurian pulsa yang dilakukan provider Telkomsel di atas Rp 1 triliun. Keterangan tersebut disampaikan Kepala Badan Resimen Kriminal (Kabagreskrim) Mabes Polri, Komjen Polisi Sutarman, di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/3). "Kerugian itu bisa di atas Rp 1 trilliun untuk 1 operator," katanya, kepada wartawan, usai menghadiri acara Peluncuran Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2011.

Namun, ia mengaku belum menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, karena membutuhkan proses penyidikan yang maksimal. Pasalnya, bukti dalam kasus ini adalah bersifat elektronik yang harus diambil dari server yang sangat besar. "Ibaratnya mencari lalat di hutan rimba," ucapnya mencontohkan. Menurutnya, kerugian tersebut dihitung berdasarkan estimasi banyaknya produk-produk semisal SMS Premium. "Misalnya ada produk Mama Lauren, kalau Anda akan mendapatkan jodoh, send, ketik Reg Mama, kirim ke nomer sekian. Itu satu produk, bisa ratusan milliar uang yang masuk dari masyarakat," ungkapnya.

Tak hanya produk layanan Mama Lauren, masih banyak lagi produk lainnya, termasuk ring tone dan jutaan produk layanan berbayar lainnya. Diterangkannya, dari satu produk tersebut, penyidik dari Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri mencari bukti adanya kesulitan ketika meng-unreg produk layanan tersebut. "Nah waktu reg gampang, waktu unregnya susah. Di situlah kita membuktikan ada unsur kesengajaan yang dilakukan," ungkapnya
http://www.gatra.com/hukum/31-hukum/...l-lebih-rp-1-t

----------------

Gila memanglah, perusahaan modern, milik asing pulak sebagian besar sahamnya, ternyata tetap saja melakukan tindak kriminalitas. Untuk perusahaan asing seperti INDOSAT (sahamnya sebagian milik Qatar) atau Telkomsel yang sebagian sahamnya milik Singapore itu, sebaiknya ada tindakan khusus ... misalnya dikenai denda atau pajak lebih besar atas penipuan dan pencurian yang emreka lakukan di negeri kita
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...