[Terobosan Baru] PDIP Jateng Dikendalikan dari dalam Sel Cipinang

Quote:

Ditahannya Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Murdoko di Rutan Cipinang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tak membuat para pengurus PDIP Jateng mencari pengganti.

Wakil Ketua DPD PDIP Jateng, Nunik Sriyuningsih mengatakan roda organisasi tetap berjalan normal, rapat-rapat pun digelar di dalam penjara.

"Jika butuh tanda tangan ketua, kami ke Cipinang. Jika bisa didelegasikan pengurus lain, kami tinggal minta izin saja. Selama ini rapat juga diselenggarakan di sana, nggak ada masalah," kata Nunik usai mengikuti sidang paripurna DPRD, Senin 2 Juli 2012.

"Bahkan ketika kami rapat di dalam rutan, selalu bisa mencapai kuorum. Dulu waktu situasi normal, seringkali rapat malah tidak kuorum."

Menurut Nuniek, para pengurus memilih tidak mengusulkan penggantian Murdoko dari ketua DPD PDIP. Bahkan, posisi Murdoko akan tetap dipertahankan meski kasus hukumnya sudah incracht atau berkekuatan hukum tetap.


"Pengurus tidak akan mengusulkan adanya penggantian. Kalau penggantian beliau sebagai anggota DPRD atau Ketua DPRD memang iya, karena itu tuntutan undang-undang. Namun sebagai ketua DPD PDIP akan kami pertahankan sampai masa kepengurusannya habis," Nunik menegaskan.

Risiko memiliki ketua di dalam penjara di Jakarta memang berimplikasi pada keuangan, khususnya untuk transportasi. Namun hal itu bisa diatasi. Yang pasti kepengurusan Murdoko akan dituntaskan sampai tahun 2014.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Murdoko sebagai tersangka pada Senin 26 Maret lalu, atas dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Kendal.

Kasus ini berawal dari pengembangan penyidikan kasus penyelewengan dana APBD Kendal yang menjerat mantan bupati sekaligus saudara kandung Murdoko, Hendy Boedoro.

Murdoko bersama Hendy diduga telah menyalahgunakan dana APBD di rekening giro Pemerintah Kabupaten Kendal. Dana kas daerah yang dikorupsi berasal dari pos dana tak terduga dan dana alokasi umum. Murdoko diduga ikut menikmati dana APBD Kendal senilai Rp3 miliar pada Mei 2003 untuk kepentingan pribadi.

KPK menemukan aliran dana dari kas daerah kabupaten Kendal senilai Rp3 milyar melalui BNI Karangayu Semarang, dan dana cash sebesar Rp900 juta dari Kabag Keuangan Kabupaten Kendal Warsa Susilo.

Sementara, Bupati Kendal Hendy Boedoro yang juga kakak kandung Murdoko sudah divonis 7 tahun penjara dan diwajibkan mengembalikan uang Negara Rp13 Milyar. Sedangkan Warsa Susilo divonis 3 tahun penjara. (sj)
luar biasa


bangga dong rapat didalam penjara. bisa dapat kuorum terus. ini partai wong cilik atau wong licik
:ngakaks
:D
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...