[Berita dari kawasan Surabaya]5.142 Bangunan Liar Bakal Ditertibkan

Quote:

[imagetag]
Bangunan liar di lahan PT KAI di kawasan Dupak. Bangunan tersebut akan segera ditertibkan untuk double track


Bangunan di Stasiun Pasar Turi sampai ke Tandes segera ditertibkan untuk double track

SURABAYA-Sedikitnya 4 juta meter persegi atau 400 hektare (ha) lahan yang dimiliki PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) VIII ada di Surabaya. Dari data yang dimiliki PT KAI, ada 7.346 bangunan semi permanen beridiri di lahan tersebut.

Rinciannya, 368.999 meter persegi, atau sekitar 10 persen dari total lahan dihuni 2.204 bangunan semi permanen yang sudah memiliki ikatan kontrak dengan PT KAI Daops VIII. Penghuni menyewa lahan ke PT KAI. Selain itu, ada 5.142 bangunan liar lainnya yang juga berdiri di lahan PT KAI.

Selain itu, 30 persen lahan adalah untuk bangunan milik PT KAI mulai dari stasiun, depo, bengkel, dan emplasmen. Sedangkan, 2.431.001 adalah berupa lahan kosong. "Bangunan semi permanen yang belum terikat kontrak berdiri di lahan-lahan kosong tersebut," ujar Sri Winarto, Humas PT KAI Daops VIII, Selasa (8/5).

Bangunan semi permanen tersebut di antaranya terletak di Kandangan, kemudian Tandes, Pasar Turi, Stasiun Kalimas, Beteng, Stasiun Sidotopo, Gubeng. Selanjutnya juga di Pacar Keling, Wonokromo, Ahmad Yani, serta Sepanjang. "Dari 7.346 bangunan yang ada di lahan PT KAI, 70 persennya liar, sedangkan 30 persen sisanya ada kontrak sewa dengan PT KAI," ungkap Sri Winarto.

Sedangkan, luas lahan PT KAI itu lebarnya bermacam-macam diukur dari bantaran rel KA minimal ada yang 7 meter-hingga ada yang maksimal ada yang 50 meter. Di Surabaya, total panjang rel 117 km. "Yang jelas dari bantaran rel tersebut jaraknya ada yang minimal 7 meter dan 12 meter dan maksimal ada yang 50 meter," imbuh Sri Winarto.

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menertibkan bangunan liar di daerah stasiun Pasar Turi ke Tandes "Untuk waktu dekat ini bangunan liar yang akan ditertibkan di Stasiun Pasar Turi sampai ke Tandes. Penertiban itu dilakukan karena lahan tersebut akan digunakan oleh PT KAI untuk double track atau jalur rel ganda untuk kereta api jurusan Jakarta-Surabaya," ujar Sri Winarto.

Namun ketika ditanyakan kapan jadwal pastinya DAOP VIII Surabaya akan melakukan penertiban ini Sri Winarto belum bisa memastikan jadwalnya "Belum ditentukan jadwalnya, karena ini masih dirapatkan dulu pokoknya dalam waktu dekat akan ada penertiban," imbuh Sri Winarto. Di lahan PT KAI yang terletak di antara stasiun Pasar Turi ke Tandes terdapat sekitar 200-250 bangunan semi permanen yang akan ditertibkan.

Selanjutnya Sri Winarto juga mengimbau kepada masyarakat yang menempati lahan milik PT KAI agar segera menghubungi PT KAI. "Nantinya warga akan diberikan penjelasan apakah diizinkan atau tidak menempati lahan PT KAI tersebut, apabila PT KAI nantinya mengizinkan dengan aturan-aturan yang berlaku nasional, itu nantinya bisa diizinkan untuk sewa atau kontrak, sedangkan untuk lahan yang berada di lingkup yang tidak aman maka tidak akan diizinkan untuk menempati lahan KA tersebut dan akan dilakukan penertiban," tegas Sri Winarto

Sementara itu, untuk harga sewa yang akan dikenakan bagi masyarakat yang telah menempati lahan PT KAI sangat beragam. Menurut Sri Winarto tergantung tergantung dari besar kecilnya ukuran lahan yang dipakai, selain itu juga tergantung dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tiap daerahnya.

Sementara itu, Ahmad Djunaidi warga yang menghuni bangunan semi permanen milik lahan PT KAI di Jalan Dupak Magersari, mengaku sudah menempati lahan tersebut selama 3 tahun dan dia mengatakan tidak pernah menyewa kepada pihak PT KAI. "Saya tinggal di sini sudah 3 tahun, awalnya saya hanya menggantikan lahan milik paman saya yang sudah terlebih dahulu tinggal di sini, namun karena dia sudah punya tempat tinggal baru jadinya saya yang menempati lahan ini, kan mubazir kalau tanah ini dibiarkan kosong, nantinya kalau pihak PT KAI mau menggusur ya saya pasrah," tandasnya. "Sebenarnya tinggal di sini juga banyak nggak enaknya mas, saya khawatir kalau anak-anak ada yang sampai tertabrak kereta api, kan jaraknya dekat sekali," imbuhnya.

Sekedar mengingat, kereta barang yang sedang langsir atau pindah jalur rel di KM 6+562 dekat Stasiun Kalimas anjlok 29 April lalu. Beruntung tidak ada korban jiwa, karena gerbong yang membawa kontainer seberat 20 ton itu anjlok ke sisi kanan atau barat rel. Tapi jika gerbong ambruk ke sisi timur, dimungkinkan menimbulkan korban jiwa karena di pinggir rel banyak berdiri bangunan rumah liar. m13

Total luas lahan PT KAI di Surabaya 400 hektare

Rinciannya:

- 36,8 hektar diantaranya berdiri bangunan yang sudah terikat kontrak sewa dengan PT KAI. Total ada .204 bangunan semi permanen.

- 30 persen dari total lahan untuk untuk bangunan milik PT KAI mulai dari stasiun, depo, bengkel, dan emplasmen.

- 2.431.001 adalah berupa lahan kosong. Di antara lahan itu bangunan liar berdiri, totalnya ada 5.142 bangunan semi permanen.
http://www.surabayapost.co.id/?mnu=b...800998ecf8427e

Kalau memang untuk jalur ganda ya memang sudah seharusnya segera dibangun relnya, nampaknya penduduk di situ juga gak menuntut macam-macam...

Jika ada yang ngotot minta ganti rugi mending dikarungi saja :D

[imagetag]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...