Grasi Corby, Catatan Hitam Pemerintahan SBY

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi mengatakan, pemberian grasi selama 5 tahun terhadap terpidana kasus narkotika Schapelle Corby menambah catatan hitam pemerintahan Indonesia. Hendardi mengatakan, pemberian grasi terhadap terpidana asal Australia yang divonis 20 tahun penjara ini tidak transparan.

"Kalau satu saja bandit marijuana mampu menjadi komoditas government to government untuk alasan yang tidak transparan, tidak heran jika koruptor merasa aman tenteram di negeri serba kompromi ini," kata Hendardi melalui pesan singkat, Jumat (25/5/2012).

Hendardi mengatakan, pemberian grasi ini tak lepas dari upaya gigih pemerintah Australia untuk menyelamatkan warga negaranya yang terjerat kasus hukum di negara asing. Hal ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah Indonesia melindungi WNI di luar negeri, terutama tenaga kerja Indonesia (TKI).

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani menilai, pemberian grasi bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang mencanangkan moratorium pemberian remisi untuk pelaku kejahatan narkoba. Pemerintah pun dinilai kurang sensitif.

Sementara itu, menurut pakar hukum Universitas Gadjah Mada, Fajrul Falaakh, pemberian grasi menunjukkan Presiden lebih mementingkan citra di luar negeri dan hubungan dengan Australia ketimbang konsistensi penegakan hukum di dalam negeri. "Presiden juga tidak sensitif terhadap rasa keadilan di dalam negeri. Mengapa warga asing diberi grasi sebesar itu, sementara warga Indonesia tidak," katanya.

http://nasional.kompas.com/read/2012...merintahan.SBY

Presiden yg tidak membanggakan, plintat-plintut, yang dikelilingi oleh para penjilat
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...