[Ekonomi]Ada Konspirasi Pergantian Dirut, Karyawan Merpati Ngadu ke BPK


Jakarta - Solidaritas Pekerja PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) mengadu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pencopotan Direktur Utama Merpati Sardjono Jhony Tjitrokusumo. Pencopotan tersebut disinyalir karena adanya konspirasi Kementerian BUMN sejak awal 2012.

Ery Wardhana, wakil Solidaritas Pekerja Merpati (SPM) mengungkapkan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik Sumaryanto membujuk Rudy Purnomo untuk menangani Merpati, kemudian sepakat menunjuk Rudy sebagai Komisaris Utama untuk mempelajari kondisi internal Merpati terlebih dahulu.

"Sebagai Komisaris Utama Rudy bertindak layaknya Dirut, dan dengan waktu yang sangat cepat (satu bulan) sudah dapat menilai penyebab terpuruknya Merpati, menurutnya karena semrawutnya pengelolaan bisnis, perusahaan dianggap tidak memiliki panduan mengeruk laba, dari menggaet konsumen, menetapkan rute potensial, mengkaji jenis pesawat apa yang paling cocok, hingga selalu didengungkan ke eksternal, bahwa kerugian Merpati sampai Rp 3 miliar perhari," papar Ery.


Ia menyampaikan hal tersebut dalam siaran pers di sela kunjungannya ke BPK, Jalan Gatot Subroto, Senin (28/5/2012).

Menurut Ery, sejak awal 2012, Kementerian BUMN juga menganggap Merpati sudah mulai tidak bisa diselamatkan. Padahal, Erry mengatakan Sardjono Jhony, sejak jadi Dirut pertanggal 27 Mei 2010, selama 18 bulan sejak Mei 2010 sampai Desember 2011, mengalami masa survival tanpa bantuan dana, jadi praktis mulai awal 2012 ini baru dimulai tahap Business Plan yang sebenarnya yaitu Tahap Rekondisi dan beriringan dengan Tahap Recovery.

"Di mana mulai awal tahun 2012 ini, tren pesawat bertambah, kepercayaan vendor mulai bangkit, RKAP 2012 sedang dijalankan. Jadi sangat tidak beralasan Kementerian BUMN menganggap Merpati sudah mulai tidak bisa diselamatkan mulai awal tahun 2012 ini," ungkap Ery.

Lebih jauh Ery menyampaikan sinyalemen adanya konspirasi di Kementerian BUMN, dapat juga dievaluasi dari Keputusan Para Pemegegang Saham Merpati No. KEP-194/MBU/2012 No. GARUDA/PS/MZ-005/2012 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi Merpati karena hal ini melanggar ketentuan UUPT No. 40 Th 2007 (Psl 105), PP No. 45 Th 2005 ttg P4BUMN (Psl 23) serta Peraturan Meneg BUMN No.Per-01/MBU/2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN (Psl 26 s/d 31).

"Karena keputusan para pemegang saham telah memberhentikan Dirut Merpati tanpa memberikan kesempatan untuk membela diri sebagaimana dipersyaratkan oleh UU, PP dan Permen tersebut," ungkapnya.

Sebetulnya pada 7 Mei 2012 Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik atas nama Menteri Negara BUMN sudah memberikan waktu 14 hari kepada Dirut Merpati untuk membela diri. Tapi, lanjut Ery, tiba-tiba pada 11 Mei 2012 Asdep Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik I atas nama Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik mengundang Dirut Merpati pada Acara Penyerahan Surat Keputusan Pemegang Saham PT Merpati pada 14 Mei 2012 tanpa memberikan kesempatan untuk membela diri sesuai Surat Deputi sebelumnya.

"Tindakan Pemegang Saham ini menyebabkan Dirut Merpati tidak bisa memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan perusahaan (Merpati) sebagaimana diwajibkan oleh Anggaran Dasar Perusahan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 32. Jadi secara hukum Keputusan Pemegang Saham tersebut diatas harus dibatalkan," papar Ery.

Pada akhirnya, Ery melanjutkan satu hal yang pasti siapapun boleh membuat statement tentang Merpati rugi. Mulai dari asisten Deputi Menteri BUMN, ataupun Deputi-nya bahkan Menteri BUMN sekalipun.

"Yang pasti Dirut saat itu Capt. Sardjono Jhony Tjitrokusumo tidak pernah dimintakan pertanggungjawaban secara resmi didalam RUPS, dan beliau juga tidak diberi kesempatan membeladiri yang diatur didalam Peraturan Pemerintah dan sudah tertuang didalam Berita Acara Recana Pergantian Dirut yang ditandatangani oleh Deputi Meneg BUMN Bapak Sumaryanto Widayatin yang saat ini sedang sakit," tutup Ery.


(dru/dnl)
-------------------------
Ada apa dengan MERPATI??

Ada apa dengan DAHLAN yang begitu menggiat merombak BUMN ini?...merugi 3 miliar perhari? benarkah demikian.....??

Silahkan berpendapat.........
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...