[Ekonomi]Pemerintah Siapkan Rp 7,2 Triliun untuk Lapindo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Anggaran dari PDI Perjuangan Dolfie O.F.P mengatakan dana yang dianggarkan pemerintah untuk Lumpur Lapindo mencapai Rp 7,2 triliun. "Realisasinya sekitar Rp 5-6 triliun, tergantung dampak yang ditimbulkan tiap tahunnya," ujarnya saat dihubungi Tempo, Senin, 28 Mei 2012.

Anggaran ini, kata Dolfie, diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai dana pemulihan bencana untuk wilayah di luar peta terdampak yang menjadi kewajiban PT Lapindo Brantas. Pemerintah mesti ikut membiayai karena tiga tahun lalu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan PT Lapindo Brantas tak bersalah dalam peristiwa ini.

"Kalau pemerintah tak menganggarkan, dana pemulihan bencana dari mana?" ujarnya. Ia berharap semburan lumpur cepat usai sehingga anggaran negara tak lagi dibebani untuk menalangi musibah Lapindo. "Anggaran baru dihentikan jika semburan berhenti dan tak lagi memberi dampak bagi masyarakat sekitar," ujarnya.

Pengucuran dana ini membuat pemerintah mengambil alih tanggung jawab PT Lapindo dalam penanganan sosial kemasyarakatan akibat semburan lumpur. Pasal 18 dalam Undang-Undang APBN-P 2012 menyebutkan, bantuan pemerintah tetap dikelola Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo di Sidoarjo.

Anggaran digunakan untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan di luar peta area bencana, seperti Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan. Anggaran dari negara juga diizinkan mengontrak rumah bagi korban, bantuan tunjangan hidup, biaya evakuasi dan pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area bencana. Belanja ini hanya diperbolehkan pada sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan, yaitu Siring, Jatirejo, dan Mindi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, uang yang dialokasikan dalam APBN untuk menangani Lapindo menjadi tanggung jawab pemerintah. Meskipun tak bisa merinci jumlah anggaran, dana itu digunakan untuk menangani dampak sosial akibat peristiwa itu di luar peta dampak. "Tidak mungkin APBN mengeluarkan dana yang bukan menjadi kewajiban pemerintah," katanya.

Dolfie sebelumnya pernah mengemukakan tidak ada pembagian yang jelas antara beban pemerintah dengan PT Lapindo Brantas selaku penanggung jawab lokasi tersebut. Pembagian beban, katanya, hanya merujuk pada hasil kerja Panitia Khusus Lumpur Lapindo. "Kami tidak tahu berapa persen beban pemerintah dan berapa yang ditanggung swasta," ujarnya.

------------------
Yah...penanggulangan yang menjadi tanggul bagi bakrie grup...:D

semoga dana ini bisa sampai ketangan yang berhak.......:o
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...