Hukum Mati 6 Orang yang Menari Bersama, Ulama Pakistan Ditahan Polisi

Islamabad, Kepolisian Pakistan menahan seorang ulama muslim yang telah memerintahkan hukuman mati terhadap 6 warga Pakistan. Sang ulama ini menjatuhkan hukuman mati karena 4 wanita dan 2 pria Pakistan tersebut menyanyi dan menari bersama di sebuah pesta pernikahan.

"Polisi telah menangkap seorang ulama dan rekannya karena mengeluarkan keputusan hukuman mati, tapi mereka membantahnya mentah-mentah," ujar seorang pejabat pemerintahan setempat, Awal Badshah Khattak kepada AFP, Selasa (29/5/2012).

"Ulama tersebut mengatakan, dirinya tidak terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut dan namanya telah disalahgunakan," imbuhnya.

Pada Senin (28/5), kepolisian Pakistan mendapat informasi bahwa ada seorang ulama yang memerintahkan hukuman mati atas 4 wanita dan 2 pria, setelah rekaman video yang menunjukkan keenam warga Pakistan tersebut menyanyi dan menari bersama menyebar di masyarakat.

Video tersebut diakui diambil oleh seseorang dengan telepon genggam dalam acara pernikahan di desa Gada, Distrik Kohistan, sekitar 176 km dari Islamabad, ibukota Pakistan. Diketahui bahwa di wilayah tersebut berlaku peraturan adat istiadat yang memisahkan pria dan wanita dalam pesta pernikahan.

Namun Kepala Kepolisian setempat, Abdul Majeed Afridi hari ini menyebutkan, video tersebut merupakan hasil rekayasa. Video itu diketahui direkam 3 tahun lalu dan kemudian diolah sedemikian rupa untuk memfitnah orang-orang tersebut. Menurutnya, permasalah utama dalam kasus ini adalah pertikaian antar suku dan upaya memfitnah salah satu keluarga di desa tersebut.

"Saya lega bahwa nyawa wanita-wanita tersebut tidak lagi dalam bahaya," ucapnya.

Diketahui bahwa menurut catatan Komisi HAM Pakistan, sedikitnya 943 perempuan dibunuh karena dianggap mencemarkan nama baik dan kehormatan keluarga. Statistik ini menunjukkan bahwa kaum perempuan di Pakistan masih diperlakukan seperti layaknya warga kelas dua.

(nvc/ita)


http://news.detik.com/read/2012/05/2...ditahan-polisi

DIKIT DIKIT MAEN FATWA MATI SIH ALAY BANGET
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...