Dua Politisi PKS Diperiksa KPK & Kejaksaan Terkait Korupsi: Anis Matta & Rama Pratama

[imagetag]

Datangi KPK, Anis Bantah Tudingan Wa Ode
Kamis, 03 Mei 2012 11:08 WIB


JAKARTA--MICOM: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anis Matta hari ini, Kamis (3/5), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati.

Ketika menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5), Ia kembali menegaskan jika dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus ini. Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan jika kasus ini hanya bersifat pribadi, tanpa melibatkan para pimpinan DPR. "Kasus Wa Ode Nurhayati adalah kasus suap kepada yang bersangkutan sebagai pribadi," ujar Anis.

Lebih lanjut, Anis juga membantah jika ada keterlibatan para pimpinan DPR dalam pembahasan alokasi dana PPID tersebut. Ia berdalih jika hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dari Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan dan tidak ada kaitannya dengan para pimpinan Senayan itu. "Kita di pimpinan sama sekali tak terlibat, itu bukan domain pimpinan, itu domain Banggar DPR RI dan Kemenkeu," sambungnya.

Seperti yang diketahui, KPK sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan Anis pada 26 April 2012 lalu. Namun, dengan alasan masih di luar negeri, Anis batal diperiksa. Pemeriksaan Anis ini dilakukan setelah Wa Ode Nurhayati menuding Anis, pimpinan Badan Anggaran Olly Dondokambey, dan Tamsil Linrung terlibat kasusnya. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, ada sejumlah keterangan saksi yang perlu dikonfirmasi ke Anis.

Sebelumnya, KPK sendiri menetapkan Wa Ode sebagai tersangka kasus DPID. Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini disangka menerima suap sebesar Rp6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq, melalui pengusaha Haris Surahman. Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan Wa Ode sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.
http://www.mediaindonesia.com/read/2...udingan-Wa-Ode

Kejagung Periksa Rama Pratama
Kamis, 03 Mei 2012 11:05 WIB

[imagetag]

JAKARTA--MICOM: Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (3/5). Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung akan memeriksa Rama sebagai saksi atas kasus korupsi dan pencucian uang mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dhana Widyatmika.

Mantan anggota DPR periode 2004-2009 itu datang ke Gedung Bundar pada pukul 08.55 WIB bersama penasihat hukumnya. Ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaannya, Rama membantah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Saya datang sebagai saksi, bukan tersangka," tegasnya, Kamis (3/5).

Rama juga enggan menjawab ketika ditanya tentang dugaan penerimaan aliran dana Rp170 juta dari Dhana. Rama yang mengenakan kemeja batik itu tidak bersedia menjawab dengan alasan penyidikan. Rama dituding menerima aliran dana sebesar Rp170 juta dari Dhana. Dana tersebut diterima pegawai di Badan Supervisi Bank Indonesia itu dalam tiga tahap. Rama sendiri sempat mengirim kembali uang ke rekening Dhana senilai Rp91 juta melalui perusahaan investasi miliknya
http://www.mediaindonesia.com/read/2...a-Rama-Pratama

----------------

Anak-anak muda PKS itu juga manusia, bisa saja khilaf, jadi kalau toh akhirnya nasibnya seperti Misbakhun, itu nasib dan apes namanya!

muntok 03 May, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...