http://news.detik.com/read/2012/07/1...?991104topnews
Nasir Djamil: Ancaman John Kei Harus Jadi Perhatian Kepolisian
Jakarta Pengacara John Kei, Tito Refra, mengancam akan mengerahkan massa jika John Kei tak dipindah ke Polda Metro Jaya hari ini. Wakil Ketua Komisi III, Nasir Djamil, meminta pihak kepolisian memperhatikan hal tersebut.
"Menurut saya harus jadi perhatian dari kepolisian. Menurut saya ini reaksi dari aksi kepolisian yang mereka nilai tidak adil," kata Nasir kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Nasir berharap pengerahan massa yang akan dilakukan berlangsung tertib. "Selama aksi-aksi itu berlangsung sesuai koridor hukum dan tertib tidak masalah," ujarnya.
Nasir mengibaratkan ancaman pengerahan massa dari pihak John Kei seperti pengumpulan koin untuk gedung KPK. "Samalah seperti pengumpulan koin untuk gedung KPK, karena ada tanda bintang kan terus mereka melakukan itu," tuturnya.
Lebih jauh, Nasir menilai John memang sudah selayaknya dibebaskan. Hal itu, dia menambahkan, sudah diatur dalam KUHAP. "Mengacu kepada KUHAP memang harus dibebaskan," imbuhnya.
(trq/gah)
jadi? John Kei sama dengan KPK? dari partai mana sih yg ngemeng ini? :bata
Nasir Djamil: Ancaman John Kei Harus Jadi Perhatian Kepolisian
Jakarta Pengacara John Kei, Tito Refra, mengancam akan mengerahkan massa jika John Kei tak dipindah ke Polda Metro Jaya hari ini. Wakil Ketua Komisi III, Nasir Djamil, meminta pihak kepolisian memperhatikan hal tersebut.
"Menurut saya harus jadi perhatian dari kepolisian. Menurut saya ini reaksi dari aksi kepolisian yang mereka nilai tidak adil," kata Nasir kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Nasir berharap pengerahan massa yang akan dilakukan berlangsung tertib. "Selama aksi-aksi itu berlangsung sesuai koridor hukum dan tertib tidak masalah," ujarnya.
Nasir mengibaratkan ancaman pengerahan massa dari pihak John Kei seperti pengumpulan koin untuk gedung KPK. "Samalah seperti pengumpulan koin untuk gedung KPK, karena ada tanda bintang kan terus mereka melakukan itu," tuturnya.
Lebih jauh, Nasir menilai John memang sudah selayaknya dibebaskan. Hal itu, dia menambahkan, sudah diatur dalam KUHAP. "Mengacu kepada KUHAP memang harus dibebaskan," imbuhnya.
(trq/gah)
jadi? John Kei sama dengan KPK? dari partai mana sih yg ngemeng ini? :bata