Kagak Kapok2nya, Alumni STAN Lagi? Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor ditangkap KPK

[imagetag]
Anggrah Suryo

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor ditangkap KPK
Tersangka suap si Anggrah Suryo itu dapat duit dari potongan pajak

Sabtu, 14 Juli 2012 pukul 15:09.

Bandung-Yustisi.com: Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jaya Kesuma di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/07), mengungkapkan bahwa uang suap Rp300 juta yang disita satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tangan bekas Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor Anggrah Suryo, Jumat, adalah komisi dari pengusaha yang dapat pemotongan pajak secara kotor.

Anggrah Suryo bersama penyuanya, Endang Dyah, dan sang sopir, Sarnyoto masih diperiksa penyidik untuk kemudian mereka akan dijebloskan ke sel tahanan di Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung.

Jaya mengatakan, motif di balik pemberian uang tersebut adalah tanggungan pajak dari perusahaan Endang, PT Gunung Emas Abadi, yang mencapai Rp22 miliar. "Tanggungan pajak itu kemudian dipotong menjadi Rp1,5 miliar. Rp1,2 menjadi tanggungan pajak, sementara Rp300 juta diberikan kepada Anggrah," kata Jaya.
http://yustisi.com/2012/07/tersangka...otongan-pajak/

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor ditangkap KPK
Direktur Jenderal Pajak: Anggrah Suryo dicopot dari jabatannya

Sabtu, 14 Juli 2012 pukul 10:22.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, Jumat (13/07) di Jakarta, mencopot jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor, Jawa Barat, Anggrah Suryo, karena ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang terima uang suap restitusi pajak Rp300 juta dari pengusaha di Cibubur. "Hari ini kami keluarkan surat pencopotan jabatannya," kata Fuad di kantor KPK. Fuad berharap penangkapan Anggrah Suryo ini menjadi pelajaran buat pegawai pajak lainnya.

Sebelumnya, KPK juga menangkaptangan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratmo, kala dia menerima suap restitusi pajak Rp280 juta dari PT Bhakti Investama.
Anggrah Suryo menerima suap Rp300 juta dari pengusaha Endang Dyah Lestari, karyawan PT PT Gunung Emas Abadi,perusahaan tambang batu bara di Bogor. Sopir Endang, SYT (50) ikut ditangkap. Mereka ditangkap di Perumahan Legenda Wisata dan Kota Wisata Cibubur, Jumat pagi sekitar pukul 10.20 WIB. Suap itu diberikan Endang untuk memuluskan memuluskan pemeriksaan pajak di PT GEA. "Wajib pajak ingin dikenai pajak serendah mungkin dibandingkan dari hasil pemeriksaan pajak," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Iswan Hemi.
http://yustisi.com/2012/07/direktur-...r-pajak-bogor/

Quote:

KPK: 60% PNS Terindikasi Korupsi
Selasa, 6 Desember 2011, 11:39

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sekitar 60 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga melakukan tindakan korupsi dengan modus perjalanan dinas.

Menurut Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, para pegawai negeri sipil ini diindikasikan melakukan korupsi disebabkan besarnya gaji yang diperoleh tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. "Gajinya hanya cukup untuk 10 hari," ujar Abdullah Hehamahua saat memberikan sambutan dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa 6 Desember 2011.

KPK menilai, selama ini, para PNS yang melakukan perjalanan dinas lebih banyak dibanding waktu untuk bekerja. Bahkan, sering terdapat PNS yang memiliki laporan surat pertanggungjawaban selama 360 hari. "Itu kesempatan untuk memperoleh penghasilan," tuturnya.

Masyarakat, dia menambahkan, sering menganggap reformasi birokrasi yang digulirkan pemerintah untuk mengurangi tindakan korupsi hanya terpaku pada persoalan gaji. Namun, KPK menganggap alasan tersebut hanyalah salah satu alasan munculnya tindakan korupsi. "Kami tawarkan pada Menteri Keuangan, gaji besar tapi tunjangannya tidak sampai sepertiganya," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengaku syok saat sebulan menduduki jabatannya. Sebab, dia menemukan fakta indikasi korupsi miliran rupiah yang dilakukan sejumlah PNS yang terbilang masih baru. "Ada dua orang anak muda golongan III B potensial. Usia 28-38 tahun mengerjakan proyek fiktif menilep belasan miliar," kata Agus. Awalnya, Agus menduga kedua PNS ini 'bekerja' untuk atasan mereka. "Ternyata tidak, mereka bermain sendiri."
http://us.bisnis.news.viva.co.id/new...0--pns-korupsi
-------------

Kalau dilakukan pembuktian terbalik tentang asal-usul harta kekayaan orang pajak semenjak dia diangkat menjadi PNS, gua prediksi hanya 10% yang bersih tuh! Darima angka itu? yaaa dari prediksi KPK dalam berita diatas itu, 60% PNS terindikasi korupsi. Untuk instansi bawash yang banyak berhubungan dengan wajib Pajak seperti PNS Dirjen pajak itu, assumsikanlah lebih banyak 50% dari PNS rata-rata, berarti ada 30% atau secara total menjadi 90% yang terindikasi korupsi. Jadi yang tersisa, bersih, hanya dibawah 10%. Setuju?

:beer:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...