[TRUE STORY] Miss Indonesia 2012 Katagori Tersangka Korupsi

[imagetag]


Sel Angie Tanpa AC, Toilet Pun 'Nyampur
Minggu, 29 April 2012 | 08:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Sel yang dihuni Angelina Sondakh, politikus Partai Demokrat yang jadi tersangka kasus suap dan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan luar biasa. Ia menjadi penghuni satu dari lima kamar seukuran kios pedagang cemilan. Kamar sempit itu zonder penyejuk udara, toilet pria dan wanita pun sama.

Terletak di sebelah utara ruang parkir bawah tanah pimpinan KPK, ruangan yang dulunya gudang penyimpanan alat tulis kantor itu tampak sumpek. Berbelok ke kanan dari ruang parkir, pintu terali besi rumah tahanan langsung menyambut. Di balik pintu itu tampak meja petugas keamanan yang dibuat dari kayu berwarna kuning gading terpasang rapih.

"Di sini akan ada dua penjaga yang bergantian selama 24 jam," kata Johan Budi SP, menunjuk dua kursi yang terletak di sebelah meja. Johan menunjukkan kamar-kamar sel itu, Februari 2012 lalu.

Di atas langit-langit ruangan, terpasang tiga kamera pengintai atau CCTV. Tiga kamera itu mengawasi seluruh aktivitas di koridor tahanan.

Berjalan sekitar dua meter, sederet kamar berpintu bahan seng dengan terali serupa jendela di bagian atasnya langsung menyambut. Dari balik pintu terlihat sebuah ranjang pegas seukuran ranjang kos anak kuliahan. Tak lupa satu bantal dengan satu guling tertata rapi di atas seprai berwarna cokelat muda. "Kamar ini untuk kapasitas dua orang," kata Johan.

Tak ada cermin, tempat si penghuni kamar nantinya tersolek. Hanya ada satu lemari dua rak berbentuk kotak di samping ranjang tersebut.

Tak ada pula mesin penyejuk atau AC, tapi calon penghuni tak akan kepanasan. Kamar dipasangi exhauset fan atau sirkulasi udara listrik yang menyerupai kipas angin di dinding kamar.

Satu meter sebelah kanan, Johan lantas menunjukkan dua toilet tahanan. Dalam toilet itu hanya ada satu shower dan wastafel. Meskipun keran shower berjumlah dua, jangan harap salah satunya bisa membuka aliran air hangat.

Johan yang ditanyai di mana toilet untuk tahanan wanita langsung terdiam. "Yang penting nggak barengan saja," Johan berseloroh. Toilet itu bersifat bebas.

Johan menolak menyebutkan berada dana yang dihabiskan KPK untuk membangun rumah tahanan itu. Ia hanya menyatakan bahwa rumah tahanan itu sudah ada sejak gedung KPK dibangun sekitar 2006.

Sejak awal diperuntukkan tahanan, tetapi terkendala oleh izin dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Saat ini sudah kami sesuaikan dengan persyaratan Kementerian," ujar dia.

Johan menambahkan bangunan ini adalah cabang dari Rumah Tahanan Cipinang, sehingga penjagaannya juga digabung dengan petugas dari tempat tersebut. "Semua prosedur sama dengan rumah tahanan lainnya," kata dia menunjukkan kamar tamu tahanan di luar ruangan tersebut.
http://www.tempo.co/read/news/2012/0...et-Pun-Nyampur

[imagetag]

[imagetag]

[imagetag]

Angie Tidur Nyenyak di Rutan KPK
Sabtu, 28 April 2012 16:43 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Menginap di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membuat politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh tertekan. Semalam, Angie, panggilan Angelina Sondakh, tidak stres dan bisa tidur nyenyak. Angie ditahan KPK sejak kemarin.

"Mba Angie sehat, tidurnya nyenyak. Makan nasinya juga enak. Fasilitasnya sangat manusiawilah," kata staf kuasa hukum Angie, Arman Johari, saat ditemui di depan Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Sabtu (28/4).

Arman mengungkapkan dalam pertemuan dia dengan eks Putri Indonesia 2001 tersebut, wajah Angie tampak tenang. Tidak tampak raut wajah stres atau sedih. "Dia senang-senang saja. Tidak shock. Mba Angie kan sudah siap menerima semuanya ini," ujar Arman.

Angie juga rajin menjalankan ibadah salat. "Alhamdulilah banyak salat, banyak dzikir, bawa mukena, tasbih dan Qur'an juga," kata Arman.

Angelina Sondakh ditahan KPK ditahan terkait dugaan suap proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Angie diduga menerima fee dalam proyek tahun anggaran 2010 dan 2011.

KPK menduga ada aliran dana yang diterima Angelina Sondakh. Angelina dijerat dengan Pasal 12 a dan b dan Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Korupsi atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
http://www.metrotvnews.com/read/news...k-di-Rutan-KPK

------------------

Dari Ratu Kecantikan menjelma menjadi Ratu Koruptor, sebuah perjalanan panjang dari seorang anak manusia ....


:berduka

dadoel 30 Apr, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...