HAKIM dikadali Nazaruddin: Majelis Hakim Tidak Pernah Memberikan Izin Rawat Inap

Majelis Hakim Tidak Pernah Memberikan Izin Rawat Inap untuk Nazaruddin
Jum'at, 16 Maret 2012 , 23:04:00 WIB

RMOL. Ternyata, terdakwa kasus suap Wisma Atlet Sea Games, M. Nazaruddin tidak dizinkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta untuk menjalani rawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng sejak Kamis kemarin (15/3).

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang anggota Majelis Hakim yang menangani kasus Nazaruddin, Herdi Agusten.

Dia bilang, pihaknya hanya membuat surat penetapan agar terdakwa Nazaruddin diizinkan memeriksakan kesehatannya di RS Abdi Waluyo selama satu hari saja. "Yang jelas majelis tidak pernah memberikan (izin) rawat inap," kata Herdi ketika ditemui di Pengadilan Tipikor, Jumat (16/3).

Di tempat yang sama, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sudjatmiko juga mengatakan hal serupa. Dia bilang, sampai saat ini belum ada surat pemberithuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai rawat inap terdakwa Nazaruddin. "Hingga saat ini belum menerima pemberitahuan," tandas Sudjatmiko yang juga Hakim Pengadilan Tipikor itu.

Sebagaimana diketahui, pada persidangan Senin kemarin (12/3), Majelis Hakim yang diketuai oleh Dharmawati Ningsih mengeluarkan izin bagi terdakwa Nazaruddin untuk memeriksakan kesehatannya di RS Abdi Waluyo pada hari Kamis (19/3).

Majelis hakim memerintahkan jaksa KPK untuk melakukan pengawalan dan mengembalikan terdakwa Nazaruddin ke sel tahanan usai menjalani pemeriksaan kesehatan
http://www.rakyatmerdekaonline.com/r...uk-Nazaruddin-

------------------

Kok bisa???? Lhaaa eyalaaaalah!
'money talk', Pak Hakim! ... :D

dadoel 17 Mar, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...