(maju terus). Membatalkan pengetatan remisi, hakim ptun dilaporkan ke ky

http://kbr68h.com/berita/nasional/20...laporkan-ke-ky

KBR68H, Jakarta - Koalisi LSM anti korupsi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ke Komisi Yudisial. Hakim-hakim tersebut adalah yang memutus pencabutan SK pengetatan remisi koruptor. Juru Bicara Koalisi LSM Refki Saputra menilai, ada pengabaian mekanisme oleh hakim. Ini karena Surat Keputusan Menteri bukanlah objek PTUN.

"Karena proses awal itu tidak dilalui, yaitu banding administratif atau keberatan, makanya hakim pengadilan tata usaha yang memeriksa kasus sengketa tata usaha, harusnya mengeluarkan putusan demikian. Nah, menurut kami ini semacam ada pengabaian peraturan perundang-undangan, mekanisme prosedur penyelesaian sengketa tata usaha negara oleh hakim yang bersangkutan. Makanya ini kita laporkan ke KY."

Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebelumnya memutuskan mencabut SK Kemenkumham terkait pengetatan remisi koruptor. SK digugat tujuh terpidana kasus korupsi. Para terpidana tersebut sebelumnya batal bebas akibat keluarnya SK ini.

http://kbr68h.com/berita/nasional/20...laporkan-ke-ky

(KORUPSI...KORUPSI...., KAPAN KELARNYA?).:berdukas:berdukas:berdukas

Pongasi 14 Mar, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...