Tentara AS Bisa Dihukum Mati Atas Pembantaian 16 Warga Afghan

Kabul, Seorang tentara Amerika Serikat (AS) yang membantai 16 warga sipil Afghanistan bisa terancam hukuman mati jika terbukti bersalah. Hingga kini belum diketahui pemicu tindakan keji tentara AS tersebut.

Menteri Pertahanan AS Leon Panetta mengatakan, tersangka penembakan brutal tersebut akan diadili di pengadilan militer AS. Pengadilan tersebut memungkinkan hukuman mati dalam sejumlah kasus.

Ketika ditanya wartawan apakah tersangka akan dihukum mati, Panetta seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (13/3/2012) berujar: "Pemahaman saya dalam kasus ini adalah itu bisa menjadi pertimbangan."

Panetta menyebut peristiwa yang terjadi di Kandahar pada Minggu, 11 Maret lalu sebagai sebuah "kehilangan nyawa yang mengerikan" dan hingga kini belum diketahui apa yang menyebabkan tentara tersebut melakukan pembantaian itu.

"Kami belum yakin apa alasannya. Namun dia telah ditahan. Saya telah memastikan pada Presiden (Hamid) Karzai bahwa dia akan dibawa ke pengadilan dan dimintai tanggung jawab," tegas Panetta.

Panetta menekankan kejadian ini tak akan mengganggu atau mengubah strategi misi AS di Afghanistan. "Kami tak bisa membiarkan peristiwa ini mengganggu strategi kita atau misi yang kita jalankan," kata Panetta. "Penting bagi kita untuk terus maju," tandasnya.

Tentara AS yang tidak disebutkan namanya itu meninggalkan markasnya di Kandahar pada Minggu, 11 Maret sebelum subuh waktu setempat dan menyerbu masuk ke tiga rumah warga. Dia langsung menembaki para korbannya yang termasuk 9 anak-anak dan 3 wanita. Usai membunuh 16 korbannya, tentara AS itu bahkan membakar jasad beberapa korban.

Peristiwa ini menimbulkan kemarahan pemerintah Afghan. Bahkan Presiden Afghan Hamid Karzai menyebut kejadian itu "tak bisa dimaafkan."
(ita/nvt)

http://us.news.detik.com/read/2012/0...afghan?9911012

torka 13 Mar, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...