gigit sandal kayak pleky aja

Jakarta Aksi Bupati nonaktif Subang, Jawa Barat, Eep Hidayat, menggigit sandal di depan Mahkamah Agung (MA) mengundang rasa prihatin. Sebab sebagai pejabat publik tidak sepantasnya dia memberikan contoh atas putusan korupsi yang menjeratnya selama 5 tahun penjara.

"Innalillahi. Ini pengingkaran terhadap putusan MA," kata komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, usai diskusi hukum di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro 74, Jakarta, Senin (5/3/2012).

Sebagai pejabat publik, sangat disayangkan memberikan contoh yang tidak benar kepada masyarakat. Sebagai pejabat publik harusnya memberikan teladan dengan mematuhi putusan hakim. Apalagi putusan tersebut adalah putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Dia sama sekali tidak layak sebagai pejabat publik jika seperti itu. Ini sudah putusan MA, sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," ungkap Suparman.

Aksi Eep juga cerminan proses hukum yang lambat. Seharusnya usai diputus, salinan segera dibuat oleh MA supaya bisa dieksekusi oleh kejaksaan.
:capedes :capedes http://news.detik..com/read/2012/03/...991101mainnews

HEDVA 05 Mar, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...