Quote:
Poster Larangan Merokok di Kereta Raib Metrotvnews.com Purwokerto: PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) V Purwokerto, Jawa Tengah menemukan 80 persen stiker larangan merokok yang telah dipasang di pintu-pintu kereta api (KA) rusak atau hilang. Padahal, larangan merokok baru mulai diberlakukan, Kamis (1/3) kemarin. Manajer Humas PT KAI Daop V Purwokerto Surono, menyatakan, setelah melakukan pemantauan di KA-KA, ternyata sudah banyak stiker larangan merokok di dalam KA hilang. "Meski demikian, larangan merokok di dalam KA tetap kami berlakukan," tegasnya. Surono mengungkapkan pihaknya juga langsung mengganti stiker-stiker larangan tersebut dengan yang baru.(MI/RIZ) |
kalau mau protes kenapa gak langsung ke jajaran pengambil keputusan daripada merobeki stiker :cd:
kalau ane sih memang setuju perjalanan KA bebas asap rokok, apa sih susahnya gak merokok di angkutan umum?
ujungcakrawala 02 Mar, 2012