20 September, Pemungutan Suara Putaran Kedua

JAKARTA, Kompas.com - Pemilihan gubernur DKI Jakarta harus memasuki tahapan putaran kedua setelah tidak ada satupun calon yang meraih suara 50 persen plus satu. Adalah pasangan Jokowi-Ahok dan Foke-Nachrowi Ramli yang nantinya akan bertarung di putaran kedua.

Berdasarkan jadwal yang diterima dari KPUD DKI Jakarta, putaran kedua pemilihan gubernur akan berlangsung pada tanggal 20 September 2012. Tentunya, tahapan sebelum pemungutan suara tahap dua akan diagendakan pula kampanye dari dua pasang kandidat gubernur.

Untuk kampanye, KPUD DKI Jakarta telah menetapkan jadwal pada tanggal 14 September 2012 hingga 16 September 2012. Adapun untuk masa tenang dilakukan tanggal 17 September 2012 sampai 19 September 2012.

Sementara, pengumuman resmi penetapan gubernur DKI Jakarta terpilih dilakukan tanggal 3 Oktober 2012.

Berikut ini jadwal lengkap tahapan pemilihan gubernur DKI Jakarta tahap kedua:

13 September 2012: Pendistribusian perlengkapan Pilkada hingga ke KPPS.

14 September-16 September 2012: Masa Kampanye putaran kedua.

17 September-19 September 2012: Masa tenang.

20 September 2012: Pemungutan suara tahap kedua.

3 Oktober 2012: Penetapan dalam rapat pleno KPUD DKI Jakarta tentang pasangan calon terpilih.

11 Oktober 2012-30 Oktober 2012: Penyelesaian perselisihan hasil melalui Mahkamah Konstitusi(MK).

31 Oktober 2012-2 Nopember 2012: KPU Provinsi menyampaikan putusan MK dan penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD provinsi.

http://pilkada.kompas.com/berita/rea....Putaran.Kedua

Quote:

Mau Tau Arti dan Tafsir Mimpi Kamu silahkan lihat di Arti Mimpi
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...