Dua Menteri SBY Terlibat Suap Proyek Wisma Atlit. Siapa saja 2 Menteri itu?

Rosa Adukan Menteri yang Minta Fee Proyek ke KPK

indosiar.com, Jakarta - (Kamis:23/02/2012) Nyanyian baru dari terpidana kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang, dengan didampingi kuasa hukumnya siang tadi melaporkan seorang menteri yang diduga meminta fee proyek kepadanya. Meski tidak menyebutkan siapa nama oknum menteri terkait, Rosa mengatakan bahwa menteri tersebut pernah bersaksi di pengadilan tindak pidana korupsi.

Rosalina Manulang datang ke KPK didampinigi kuasa hukumnya Ahmad Rivai. Kepada wartawan, baik Rosalina dan Rivai, belum menyebut nama sang menteri, berikut proyek yang mereka maksudkan. Rivai hanya memberikan petunjuk, bahwa menteri dimaksud sudah pernah menjadi saksi di pengadilan tipikor. Meski tidak disebut, pernyataan pihak Rosalina tersebut karuan saja mengarah kepada 2 menteri yakni Menpora Andi Malarangeng dan Menakertrans Muhaimin Iskandar.

Karena ke 2 nya sepekan terakhir menjadi saksi di pengadilan tindak pidana korupsi. Namun ketika bersaksi di persidangan tindak pidana korupsi kasus suap wisma atlet dengan tersangka Nazarrudin, Andi Malarangeng sempat membantah menerima suap. Sedangkan Menakertrans, Muhaimin Iskandar menjadi saksi di pengadilan tindak pidana korupsi kasus dugaan suap alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah, kemanakertrans menyatakan tidak mengetahui perihal komisi dalam kasus tersebut.
http://www.indosiar.com/fokus/rosa-a...kpk_93743.html

KPK Simpan Rapat Nama Menteri yang Diadukan Rosa
Jumat, 24/02/2012 18:35 WIB

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membeberkan nama menteri penerima fee proyek dalam kasus yang menjerat Mindo Rosalina Manulang. Menteri tersebut telah dilaporkan kuasa hukum Rosa, Ahmad Rifai. "Laporan itu kemarin diterima dan KPK punya aturan di Undang-undang bahwa tidak bisa menyebut isi laporan dari pelapor," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/02/2012).

Menurut Johan, yang berhak menyampaikan itu ke publik adalah pelapor. Dalam hal ini Ahmad Rifai. "Kecuali pelapor itu yang memublikasikan kepada publik," imbuh Johan. "Tapi memang ada menteri yang dilaporkan ke situ?" tanya wartawan penasaran. "Mohon maaf, saya nggak lihat laporannya, mungkin Pak Rifai yang lebih detil karena dia yang menjelaskan secara gamblang," tangkis Johan.

Seperti diberitakan, Ahmad Rifai melaporkan ke KPK pengakuan kliennya, Mindo Rosalina Manulang, tentang menteri yang meminta free proyek, Kamis (23/02) kemarin. Meski tidak menyebutkan nama, Rifai memberi petunjuk bawah menteri tersebut salah satu dari menteri yang menjadi saksi di Pengadilan Tipikor pekan ini. "Dia meminta jatah itu dibayar di depan. Jika tidak, maka proyek akan diberikan ke yang lain," tutur Rifai.
http://news.detik.com/read/2012/02/2...n-rosa?9922022

Walau KPK Tak Sebut Nama Menteri Yang Minta Fee 8%, Namanya Sudah Beredar di Kalangan Wartawan
Sabtu, 25 Februari 2012 | 10:04

[JAKARTA] Siapa menteri yang meminta fee 8 persen kepada Rosa Manulang? Tidak ada yang berani menyebut nama sang menteri, walaupun kalangan wartawan sudah tahu orangnya. Pers menunggu kejujuran sang menteri untuk mengakuinya. Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP pun tidak berani menyebut nama sang menteri, karena ada aturan dalam lembaga independen tersebut yang melarang membuka rahasia seseorang yang dilaporkan. "Laporannya masuk pada Kamis (23/2), dan KPK punya aturan tidak bisa menyebut siapa yang dilaporkan," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Jumat (24/2).

Johan Budi juga berkelit tidak tahu perihal proyek yang diduga ditawarkan ke Rosa dengan meminta komisi 8 persen, seperti dikatakan kuasa hukum Rosa, Achmad Rifai. "Proyeknya apa? Saya belum tahu," kata Johan Budi. Sebelumnya, Rosa resmi melaporkan menteri yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor), dengan meminta komisi sebesar delapan persen ke KPK pada Kamis (23/2) siang.

Menurut Rifai, kliennya melaporkan satu nama menteri yang diduga kuat menawarkan proyek dan meminta jatah komisi sebesar delapan persen. Hanya saja, mantan pengacara tim pembela Bibit-Chandra ini, belum mau menyebut nama menteri aktif tersebut. Pasalnya, laporan resmi baru dilayangkan ke KPK. Namun, Rifai memberi sedikit petunjuk. Menurutnya, menteri yang dilaporkannya tersebut belum lama ini menjadi saksi sebuah kasus di Pengadilan Tipikor, Jakarta. "Kasus itu yang kemarin adalah satu di antaranya telah menjadi saksi di Tipikor," ungkap Rifai.

Selain itu, Rifai mengaku bahwa proyek yang dilaporkan dimainkan oleh menteri aktif tersebut masih terkait dengan terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin. Rifai juga mengatakan bahwa kliennya, yang pernah bekerja di PT Anak Negeri sebagai direktur pemasaran, dipercaya memegang beberapa kementerian dan BUMN untuk mendapatkan proyek. Misalnya, di Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Pelindo, Angkasa Pura, dan juga termasuk di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sedangkan, terpidana kasus Wisma Atlet ini diketahui juga terkait dengan proyek pengadaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Ada dua menteri aktif yang bersaksi di Pengadilan Tipikor. Pertama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Abdul Muhaimin Iskandar. Kedua, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng. Tetapi, keduanya dengan tegas membantah bahwa mereka adalah menteri yang dikatakan Rosa meminta komisi delapan persen. Semua berawal dari pengakuan Rifai bahwa ada menteri yang meminta fee sebesar 8 persen dari kliennya, setelah menawarkan dua proyek. Walaupun keduanya membantah, para wartawan sudah mengetahui nama mereka, tinggal menunggu kejujuran sang menteri saja.
http://www.suarapembaruan.com/home/w...wartawan/17543

----------------

Inilah akibat memilih menteri yang tidak kredibel, hanya berdasarkan pertimbangan politisi dan bagi-bagi kekuasaan semata. Doktor politik kayak si Mallarangeng misalnya, kok bisa-bisanya di suruh mengurusi masalah olahraga nasional dan kepemudaan, jadi amburadullah semuanya seperti aksus PSSI itu. Ada pula yang hanya lulusan S1 IAIN, seperti Muhaimin itu, disuruh mengelola kementerian yang paling strategis dalam masalah ketenaga-kerjaan di negeri yang berpenduduk nomor 4 di dunia, manalah dia akan mapu! Jadilah semuanya seperti itu!

:berduka

nandyaputr1 26 Feb, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...