MA Wacanakan Sidang Tilang Malam Hari

MA Wacanakan Sidang Tilang Malam Hari

Tribunnews.com - Selasa, 28 Februari 2012 15:45 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti hasil survei yang memaparkan rendahnya penilaian atas Pengadilan, khususnya dalam perkara tilang, Mahkamah Agung (MA) mewacanakan bahwa sidang tilang dilakukan pada malam hari.

"Pelayanan tilang diimbau dilaksanakan pada malam hari," ujar Ketua MA Harifin Andi Tumpa dalam jumpa pers yang digelar di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2012).

Menurut Harifin, dilakukannya sidang tilang pada malam hari tentunya merupakan solusi atas banyaknya volume kendaraan yang terkena tilang sehingga membuat pelayanan perkara tidak maksimal.

selain itu, dilakukannya sidang perkara tilang pada malam hari juga memberikan kemudahan dan waktu luang kepada Hakim agar tidak berbenturan pada jam kerja dengan persidangan lainnya, juga memberikan waktu banyak kepada masyarakat lantaran diluar jam kerja pada malam hari.

"Seperti di Singapura. Persidangan perkara tilang dilakukan pada malam hari karena menghindari tabrakan dengan kesibukan masyarakat," Kata Harifin.

Namun, wacana ini menurut Harifin dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan. Harifin menegaskan harus ada mekanisme yang jelas untuk mengatur prosedur dalam melaksanakan sidang pada malam hari dan jangan sampai menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

"Ini harus ada mekanismenya. Tentu harus menjaga jangan smpai ada imej dari masyarakat diadakan malam hari supaya tidak terpantau," tandas Harifin.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe | Editor: Johnson Simanjuntak

http://www.tribunnews.com/2012/02/28...ang-malam-hari

daripada nanti ada tilang malam hari, lebih baik para pelanggar yg perlu diedukasi lagi :D

bagaimana menurut kalian? :o

echohuhuy 28 Feb, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...