Aksi Pungli di Angkot Capai Rp 25 Triliun Per Tahun

[imagetag]

108CSR.com - Aksi pungutan liar (pungli) di angkutan umum yang dilakukan oknum berseragam ternyata masih marak di Jakarta. Berdasarkan data yang dikantongi anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, angkanya sangat fantastis yakni sebesar Rp20-25 triliun per tahun.

"Pungli terhadap angkutan umum berdasarkan data Himpunan Pengusaha Muda Indonesaia (HIPMI) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) sampai dengan 2011 berkisar Rp20-25 triliun per tahun," ujar Tulus yang juga anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Jumat (17/2/2012).

Ia menambahkan, pungli triliunan rupiah itu dugaan awalnya kebanyakan dilakukan oleh oknum kepolisian. "Dengan dugaan awal, 40 persen dilakukan oleh kepolisian, sisanya Dishub, Pemda dan di jalan raya seperti pak ogah," sambung Tulus.

Pungli ini, lanjut dia, juga seperti dilegalkan dengan dikeluarkannya perda tentang berbagai retribusi pungutan. Tulus mencontohkan, misal saat akan lewat perbatasan, kendaraan yang akan melintas ke daerah tertentu dibebankan uang sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

"Akibat adanya aksi pungli dilegalkan. Pengusaha angkutan membebankan pungli tersebut kepada konsumen dengan menaikkan tarif dan mengurangi cost perawatan," imbuh Tulus.

Menurut dia, pungli yang dilegalkan dan ilegal saat ini telah membaur menjadi satu. Itu makanya masalah pungli jadi berat. "Untuk perda tentang retribusi, Mendagri bisa membatalkan perda tersebut," kata Tulus. (jek/slo)

sumber

komen ts: jadi tarif angkot tidak hanya gara2 bensin naik tapi juga termasuk didalamnya pajak buat pungli toh :D

satria1. 17 Feb, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...